Penertiban Bangunan Liar di Labuan Bajo Diwarnai Aksi Protes

Labuan Bajo, Floresa.coPasca dikeluarkannya surat keputusan Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula terkait penertiban bangunan liar di kota Labuan Bajo, pada Kamis, 23 November 2017, aparat akhirnya membongkar secara paksa salah satu rumah warga.

Rumah lantai dua milik Maksi Nggaus itu terletak di dekat Patung Komodo, pinggir ruas Jalan Trans Flores.

Beberapa waktu lalu, Polisi Pamong Praja (Pol PP) sudah memberi peringatan kepada Maksi untuk menghentikan proses pembangunan rumahnya karena menyalahi aturan tata ruang dan tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Pol PP pun memasang garis polisi di rumah yang diperuntukkan untuk kos-kosan itu.

Wakil Bupati Maria Geong juga ikut melakukan pendekatan kepada Maksi, sebelum keputusan bupati dikeluarkan.

Namun, Maksi tetap melanjutkan proses pembangunan rumahnya.

Ketika eksekusi pada Kamis, jajaran Forkompida Mabar ikut mendatangi lokasi. Polisi dan TNI pun sigap mengawal proses eksekusi.

Saat membacakan surat bupati, Kasat Pol PP, John Karjon mengatakan, selain bangunan Maksi, ada 14 bangunan lainnya yang akan digusur, karena melakukan pelanggaran yang sama.

Sekitar pukul 09.00 Wita, John meminta anggotanya membantu Maksi mengeluarkan barang-barang yang ada di lantai satu.

Maksi Nggaus sempat melawan saat eksavator hendak menggusur dan meminta penggusuran ditunda, menanti proses hukum yang ia klaim sedang ditempuhnya.

Salah seorang anak laki-lakinya pun sempat protes dengan nada keras, sambil membawa parang menghalangi petugas.

“Hei Solus Rafel, kau yang mengukur saat bangunan ini hendak dibangun. Dan kau katakan, tidak bermasalah dan silakan bangun,” ujarnya,

Ia bahkan berkali-kali memarahi Solus, yang menjabat sebagai Kepala Cipta Karya Dinas PU Mabar saat mengecek lokasi bangunan itu.

Meski histeris dan berupaya menghentikan eksavator, usaha mereka tidak berhasil.

Ia lalu berteriak, meminta agar pemerintah tidak tebang pilih.

“Woko bangunan de bule le meu ga toe gusur,” katanya dalam Bahasa Manggarai, yang berarti, “Kalau bangunan warga asing kamu tidak gusur.”

“Pa John Karjon, saya mau lihat apakah hanya bangunan kami saja yang digusur?” lanjutnya.

“Saya tungu janji pa menggusur puluhan bangunan yang tidak memiliki IMB. Kami tunggu dan kami selalu pantau,” ujar anak itu sambil meronta.

Eksavator milik Dinas PU akhirnya memulai proses penggusuran sekitar pukul 10.20.

Secara perlahan, alat itu merobohkan beberapa kamar di lantai dua bangunan itu.

Pantauan Floresa.co, tidak semua bangunan itu diratahkan dengan tanah. Masih ada tembok yang kokoh berdiri.

John Karjon mengatakan, mereka pasti akan menggusur bangunan lain.

Ferdinand Ambo/ARL/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Apakah Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia dan Rayakan Misa di Flores?

Kendati mengakui bahwa ada rencana kunjungan paus ke Indonesia, otoritas Gereja Katolik menyebut sejumlah informasi yang kini menyebar luas tentang kunjungan itu tidak benar

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Pelajar SMAS St. Klaus Kuwu Gelar Diskusi terkait Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya Manggarai

Para pemateri menyoroti fenomena globalisasi yang kian mengancam eksistensi budaya lokal Manggarai dalam pelbagai aspek