Pastor Avent Saur SVD: Pemerintah Hanya Janji Perhatikan Orang Gangguan Jiwa

Floresa.co – Pastor Avent Saur SVD, seorang imam yang memberi pelayanan khusus terhadap penyandang ganggung jiwa mengatakan, pemerintah perlu mengambil langkah lebih serius untuk menangani kelompok ini yang sudah lama diabaikan dan mesti berhenti untuk sekedar memberi janji.

Pastor Avent, yang bertugas di Ende, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah penggagas dan pendiri Kelompok Kasih Insanis (KKI), sebuah wadah solidaritas dan sosial karitatif yang dibentuk untuk membantu penyandang gangguan jiwa.

Ia memberi contoh, meski undang-undang tentang kesehatan jiwa sudah diresmikan tahun 2014, namun, belum ada langkah konkret terkait implementasinya.

“Pemerintah mengetahui betapa peliknya masalah ini, namun mereka kemudian tidak tergerak untuk mengambil langkah lebih lanjut,” katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, akhir pekan lalu, seperti dilansir Indonesia.ucanews.com.

Pastor Avent hadir di ibukota untuk menghadiri sebuah pertemuan nasional para dokter jiwa yang berlangsung pada 3-4 November, di mana ia menjadi salah satu pembicara dalam acara itu.

Ia menjelaskan, akibat tidak adanya sikap jelas pemerintah, masyarakat umumnya terus mengambil cara penanganan tradisional, yakni dengan memasung.

“Penderita gangguang jiwa diikat dan ditempatkan di ruangan yang kotor dan berbau. Kalau yang aktivitasnya tidak membahayakan, mereka dibiarkan saja terlantar di jalan,” katanya.

“Itu lebih merupakan cara membunuh perlahan-lahan, karena mereka tidak dirawat,” lanjut imam yang juga jurnalis di koran lokal Flores Pos ini.

Dalam penelitian yang dirilis tahun lalu, Human Rights Watch (HRW), lembaga pemerhati hak asasi manusia yang berbasis di New York menyatakan, terdapat 57.000 orang di Indonesia yang pernah dipasung, setidaknya sekali dalam hidup mereka dan merujuk data pemerintah, sekitar 18.800 orang yang saat ini masih dipasung.

Andreas Harsono, peneliti HRW untuk Indonesia menjelaskan, dalam prakteknya, keluarga, paranormal, dan petugas panti rehabilitasi membelenggu penyandang ganggung jiwa terkadang selama bertahun-tahun.”

Dalam satu kasus, kata dia, seorang penderita perempuan dikunci ayahnya di sebuah kamar setelah meminta masukan dari paranormal.

“Ketika si putri mencoba gali jalan keluar dari ruang itu, si ayah mengikat tangannya di belakang punggung,” katanya.

“Ia telanjang, duduk dan tidur di atas serakan kotoran, makan, tidur, kencing dan berak di ruangan tersebut selama 15 tahun sebelum akhirnya dilepaskan,” lanjut Andreas.

Pada 1977, pemerintah sudah menyatakan melarang praktek pasung.

Tahun 2010 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah  juga menargetkan bahwa Indonesia akan bebas pasung pada 2014.

Kedua komitmen itu, sayangnya, tidak direalisasikan.

Tahun lalu, menyusul peluncuran laporan HRW, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kembali berjanji bahwa hingga Desember tahun ini Indonesia akan bebas pasung.

Namun, kata Pastor Avent, hal itu lagi-lagi hanya sekedar isapan jempol.

“Kita belum menemukan gebrakan apapun, padahal tahun ini sudah hampir berakhir,” katanya. “Pasti sebentar lagi, ada janji, bebas pasung 2019, 2020 dan seterusnya.”

Selain melepas pasung, pemerintah, kata dia, juga perlu memikirkan serius terkait pengadaan layanan kesehatan dan panti rehabilitasi.

“Di Provinsi Nusa Tenggara Timur saja hanya ada tiga dokter jiwa dan 4 poli jiwa, yang semuanya terpusat di ibukota provinsi,” katanya.

Merujuk pada laporan HRW, dengan penduduk sekitar 250 juta jiwa, Indonesia hanya memiliki 600 hingga 800 psikiater, yang artinya satu orang menangani 300.000 hingga 400.000 orang dan hanya 48 rumah sakit jiwa, lebih dari separuhnya berada di Pulau Jawa.

Tujuh dari 34 provinsi di Indonesia tak memiliki satu pun rumah sakit jiwa milik negara, demikian menurut laporan mereka.

Pastor Avent menambahkan, dana adalah juga masalah pelik. Karena tidak dialokasikan dalam rancangan anggaran setiap tahun, kata dia, maka pemerintah di level daerah menjadikan hal itu sebagai alasan ketika dikritik terkait minimnya perhatian terhadap masalah ini.

“DPRD Ende misalnya pernah berjanji akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 125 juta. Namun, itu juga hanya sebatas janji,” katanya.

Buku “Belum Kalah” yang ditulis Pastor Avent Saur SVD. (Foto: Ist)

Hingga kini, untuk melayani sekitar 300 penyandang gangguang jiwa di Ende dan sekitarnya, wilayah yang menjadi fokus perhatian KKI, mereka menaruh harap pada bantuan donatur.

Mereka juga melakukan usaha sendiri, termasuk dengan menjual buku“Belum Kalah” karya Pastor Avent yang diterbitkan baru-baru ini dan merekam aktivitas dan upaya KKI sejak dibentuk.

Indonesia.ucanews.com/Floresa

spot_img
spot_img

Artikel Terkini