Muhammad Achyar Tidak Tahu Namanya Masuk Dewan Redaksi Padarnews.com

Labuan Bajo, Floresa.co – Muhammad Achyar, kuasa hukum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Provinsi NTT disomasi oleh perusahan angkutan laut PT Mentari Sejati Perkasa (MSP) karena dianggap menyebarkan informasi bohong.

Julianto Simanjutak, kuasa hukum PT MSP mengatakan pada Jumat, 27 Oktober 2017, somasi itu dilayangkan setelah menyimak pernyataan Achyar di media online Padarnews.com dan koran lokal Timor Express, yang menuding mereka sebagai perusahan ilegal dan tidak membayar pajak.

Berita itu, kata Julianto, tidak melalui klarifikasi dan hanya sepihak.

Nama Achyar memang masuk dalam daftar anggota dewan redaksi Padarnews.com, bersama dengan sejumlah nama lain, termasuk Edi Danggur, Gabriel Mahal, Adrianus Petrus Lagur, Marcel Jeramun dan Valentinus Daje.

Merespon pertanyaan wartawan terkait adanya tudingan konflik kepentingan dengan munculnya nama Achyar di media itu dan konten berita yang dipublikasi, ia mengklaim tidak tahu kalau namanya ada di jajaran dewan redaksi.

“Saya tidak tahu kalau ada nama saya di situ,” katanya.

“Tapi kan itu hak dia (Julianto). Memang secara kebetulan awak-awak media itu kenal dengan saya,” katanya.

“Mungkin karena saya dekat dengan awak-awak, kayak om Aleks Marten,” lanjut Achyar, menyebut salah satu pengurus media itu.

Meski mengaku tidak tahu namanya masuk di dewan redaksi, kemudian ia mengaku sempat protes ke pengelola media itu.

“Tapi, tidak apalah. Saya tidak tahu juga posisi saya apa, saya tidak pernah tahu,” sambung Achyar.

Nama Muhammad Achyar di daftar dewan redaksi media Padarnews.com.

Dalam pernyataannya, Achyar juga mempersoalkan materi somasi dari pihak PT MSP.

Somasi itu, menurutnya, salah alamat karena menyerang secara pribadi, padahal ia mewakilii ALFI.

“Somasi saya balas dan banyak menasihat dia. Sebenarnya saya mau laporin dia (karena melangggar) kode etik profesi, karena ia tidak hargai saya sebagai advokat,” katanya.

“Masa somasi pribadi. Saya kan berbicara di media mewakili kepentingan ALFI. Saya punya kuasa kok,” tambahnya.

Tuntut Pecat Kapolres Mabar dan Kepala Syahbandar

Achyar pun meminta penegak hukum untuk segera mengusut PT MSP, karena menurutnya, meski sudah empat tahun beroperasi di Mabar, namun perusahan itu  tidak memberi kontribusi.

“Kalau kepolisian dan kejaksaaan, juga Syahbandar tidak mengusut, copot saja itu Kapolres, copot saja itu Kepala Syahbandar,” katanya.

Saat ini, Kapolres Mabar adalah AKBP Supiyanto dan Kepala Syahbandar adalah Jazra.

Ia menduga, selama ini ada permainan sehingga PT MSP tidak membayar pajak dan tidak mengantongi ijin.

“Harus usut tuntas. Saya duga, selama ini ada main mata antara oknum-oknum tersebut,” ungkapnya, tanpa menjelaskan detail oknum yang dimaksud.

Ferdinand Ambo/ARL

 

spot_img

Artikel Terkini