Hotel Mawar di Labuan Bajo Tetap Beroperasi, Satpol PP: Kami Akan Tutup Paksa

Labuan Bajo, Floresa.co – Meski sudah disegel dan dilarang beroperasi akibat tidak mengantongi ijin, hotel Mawar yang bersebelahan dengan kuliner kampung ujung, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai hari ini tetap beroperasi.

Bahkan, beberapa poster bertuliskan “Bangunan ini Disegel” yang dipajang polisi pamong praja setempat di beberapa lokasi hotel sudah tidak terlihat.

Hanya satu poster tulisan dengan seruan yang sama yang terdapat di loksi parkir hotel yang tetap terpajang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) John Karjon, Selasa 31 Oktober 2017 menjanjikan bahwa dalam waktu dekat akan menutup paksa lokasi hotel itu.

“Kita sudah sampaikan surat teguran.Tetapi kalau tetap tidak diindahkan maka kita lakukan penutupan paksa,” kata John.

Menurutnya, selain tidak mengantongi ijin, pembangunan hotel tersebut menyalahi aturan tata ruang.

Sementara itu, Norman Rais, pemilik Hotel Mawar mengaku sudah mendatangi Wakil Bupati Mabar Maria Geong untuk meminta kebijaksanaan.

“Kami sudah bertemu ibu wakil bupati dan beliau memberi waktu selama tiga bulan menyelesaikan ijin.”

“Kita sudah ajukan seluruh berkas sesuai aturan yang ada. Namun hingga saat ini, izinnya belum keluar,” ucapnya.

Baca Juga: Baru Seminggu Beroperasi, Hotel di Labuan Bajo Disegel

Terkait dugaan bangunan hotel yang diduga menyalahi aturan tata ruang, Norman mengatakan, saat hotelnya dibangun selalu melakukan kordinasi dengan pejabat dinas pekerjaan umum (PU). Bahkan usul-saran dinas PU dipenuhi.

“Waktu pak Solus Rafael mengarahkan agar konstruksi dirubah, kami mengikutinya. Kami selalu melakukan pekerjaan sesuai petunjuk dinas Pu, secara khusus pa solus Rafael,” tutupnya.

Sementara, terkait bangunan milik Maksi Nggaus Warga Labuan Bajo yang beralamat di ruas jalan trans Flores, dekat patung komodo yang pada hari Senin 31 Oktober 2017 sempat mau dibongkar oleh Pol PP, John mengatakan sudah membahas dengan sekertaris daerah dan sudah ditetapkan keputusan untuk bongkar secara paksa. (Ferdinand Ambo/ARJ/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini