LTSA untuk TKI Dibuka di Kupang, Ini Manfaatnya

FLORESA.CO – Kementerian Tenaga Kerja membuka Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT di Kupang, Senin 4 September 2017.

LTSA diresmikan Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja,Hery Sudharmanto didampingi gubernur NTT Frans Lebu Raya.

Turut hadir sejumlah perusahaan yang selama ini menjalankan usaha merekrut dan menyalurkan TKI asal NTT, utusan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi NTT dan dari Kab/Kota di NTT.

BACA Juga:Layanan Terpadu untuk Izin TKI akan Diresmikan di Kupang

Hery Sudharmanto dalam sambutannya mengatakan LTSA dibuka di Kupang untuk membantu mempermudah pelayanan bagi tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri.

Ia menjelaskan fungsi LTSA ini untuk melindungi TKI.”LTSA hadir untuk memberikan informasi komplit terhadap pasar kerja, kebutuhan pasar kerja dengan bantuan sistem yang baik,”ujarnya.

Ia berharap dengan adanya LTSA di Kupang, calon TKI mendapatkan informasi yang memadai terkait pasar tenaga kerja di luar negeri beserta komptensi yang dibutuhkan oleh perusahaan pengguna.

Dengan adanya LTSA, kata dia, calon TKI tidak lagi jatuh ke tangan calo yang kemudian mempekerjakan mereka secara ilegal.

Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengapresiasi dibukanya LTSA di Kupang ini. LTSA, menurut Frans menjawab harapan masyarakat NTT.

“Dengan pelayanan satu atap saya mengerti ada banyak yang terganggu,”ujarnya sambil tersenyum dan disambut tertawa oleh undangan yang hadir.

“Hapus sudah dosa dan kesalahan selama ini. Tenaga kerja itu manusia.

Kehadiran LTSA menjadi satu untuk semua pelayanan TKI khusus NTT. Dan mesti kita komit dengan pelayanan lebih cepat,murah,santun dan lebih yakin untuk tenaga kerja mendapatkan pekerjaan benar-benar baik agar dapat hidup lebih baik,”tambahnya.

Frans mengatakan pemerintah NTT tidak melarang warga untuk mencari kerja di luar negeri. Tetapi, ia menekankan agar melalui proses yang legal, tidak ilegal. (Adrianus Dandi/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini