Bupati Flores Timur Bakar 2 Unit Kapal Ikan Nelayan

Larantuka, Floresa.co – Bupati Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Antonius Hubertus Gege Hadjon bersama sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat, membakar dua buah kapal milik nelayan bertonase 1-3 GT yang melakukan pemboman ikan.

Pembakaran dua kapal itu kata bupati Antonius, dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada nelayan yang selama ini nekat menangkap ikan dengan menggunakan bom.

“Kita lakukan pembakaran dua kapal karena selama ini kan mereka sering melakukan pengeboman. Mereka ditangkap pada bulan Juni dan Juli 2017 kemarin, sehingga dengan misi kita, yakni tingkatkan pengawasan laut, maka kita bakar kapalnya,” kata Antonius seperti diberitakan Kompas.com, Rabu 30 Agustus 2017.

Dengan dibakarnya dua kapal ini, lanjut Antonius, pihaknya berharap masyarakat tidak lagi menangkap ikan dengan bom.

Menurut Antonius, selama ini pengeboman ikan kerap terjadi dan beberapa kasus sebelumnya pernah diproses, tetapi tetap saja para nelayan tidak jera.

“Artinya belum ada efek jera dengan sistem seperti itu, sehingga kita buat peningkatan untuk pencerahan, yakni proses pengadilan tetap berjalan dan kapalnya juga dibakar,” tegasnya.

Dampak yang ditimbulkan akibat maraknya pengeboman ikan di laut Flores Timur, lanjut Antonius, adalah rusaknya terumbu karang dan sejumlah ekosistem laut.

“Kalau dulu sasaran mereka ikan yang berada di dasar, tapi sekarang sasaran mereka itu ikan yang berada di permukaan dan itu sangat merugikan kita, sehingga kalau bisa ke depannya tidak ada lagi aksi pengeboman ikan,” tutupnya. (Kompas.com/Floresa).

spot_img

Artikel Terkini