Komitmen Pemerintah Berantas Human Trafficking di NTT Diragukan

FLORESA.CO – Komitmen pemerintah untuk memberantas perdagangan manusia (human trafficking) berkedok perdagangan manusia di NTT dipertanyakan.

Pasalnya, hingga kini pemerintah tidak menyediakan Balai Latihan Kerja (BLK) di NTT. Padahal BLK penting untuk mencegah calon TKI jatuh ke tangan calo tenaga kerja ilegal.

Garile Goa Sola, Direktur PADMA Indonesia dan sekaligus ketua Kelompok Kerja Menentang Perdagagan Manusia mengatakan saat ini hanya ada satu BLK di NTT yaitu di Kupang. BLK tersebut milik Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTT.

Tetapi menurutnya, BLK ini sangat tidak memenui syarat seperti diatur dalam UU No 39 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Sementara di sisi lain, Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) tidak mendirikan BLK di NTT meski melakukan perekrutan calon TKI dari NTT.

“Padma Indonesia dan Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia mempertanyakan keseriusan Kementerian Tenaga Kerja khususnya Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas dalam mencari jalan keluar darurat human trafficking di NTT. Fakta membuktikan BLK baik pemerintah maupun PPTKIS yang ada di NTT sungguh memprihatinkan,”ujar Gabriel Rabu 23 Agustus 2017.

Menurut Gabriel dengan minimnya BLK di NTT, negara terkesan membiarkan kasus human trafficking terus terjadi di NTT.

“Kami meminta Presiden Jokowi memanggil Menaker Hanif Dhakiri segera merealisasikan Layanan Terpadu Satu Atap dan BLK di NTT,”ujar Gabriel.

Menurutnya, idelnya di NTT dibangun minimal tiga BLK yaitu yakni di Tambolaka untuk calon TKI dari Pulau Sumba. Kemudian di Kupang untuk calon TKI dari Pulau Timor,Sabu,Semau dan Rote. Dan di Maumere utuk calon TKI dari Pulau Flores,Adonara,Solor, Lembata dan Alor. (PT/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini