Atasi Human Trafficking dari Hulunya

Floresa.co – Kasus perdagangan manusia (human trafficking) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah masuk kategori darurat.  Data Kepolisian Daerah NTT sepanjang tahun 2015 hingga Juli 2016, total ada 1.667 orang yang menjadi korban perdagangan manusia. Sebanyak 16 orang diantranya adalah anak-anak.

Rumah Perempuan Kupang (RPK), mengungkapkan data yang juga mencengangkan. Lembaga ini mengungkapkan jumlah kasus perdagangan manusia yang mereka advokasi sejak tahun 2012 hingga Juli 2015 sebanyak 312 kasus. Rinciannya, tahun 2012 sebanyak 42 kasus dan  tahun 2013 sebanyak 15 kasus dengan jumlah korban 122 orang. Kemudian tahun 2014 sebanyak 12 kasus dengan jumlah korban 131 orang dan hingga Juli 2015 terdapat 8 kasus dengan jumlah korban 18 orang.

International Organization for Migration (IOM) menempatkan NTT sebagai provinsi dengan kasus human trafficking terbanyak di Indonesia pada tahun 2014. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Brigadir Jenderal (Pol) Endang Sunjaya ketika baru pertama kali diangkat menjadi Kapolda NTT pada tahun 2014. Menurut dia pada saat itu, berdasarkan data Badan Reserese dan Kriminal (Bareskirim) Mabes Polri, NTT bukan lagi berada pada urutan keenam untuk jumlah kasus perdagangan manusia, tetapi sudah berada pada urutan pertama.

Kasus perdagangan manusia di NTT dilakukan dengan modus pengiriman tenaga kerja baik ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun ke daerah lain di Indonesia seperti Jakarta dan Medan. Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memang menunjukkan NTT bukanlah daerah dengan jumlah TKI tebanyak. Pada Januari-Juni 2017 saja, jumlah TKI dari NTT yang ditempatkan ke luar negeri sebanyak 724 orang. Bandingkan dengan Provinis Jawa Barat misalnya. Jumlah TKI asal Jawa Barat pada Januari-Juni 2017 saja sebanyak 20.811 orang. Bandingkan juga dengan provinsi tetangga NTB, jumlah TKI-nya mencapai 15.894 orang pada periode tersebut.

Tren jumlah TKI asal NTT juga menunjukkan penurunan sejak tahun 2013. Pada tahun 2011, jumlah TKI asal NTT sebanyak 7.478 orang meningkat menjadi 8.328 orang pada tahun 2012. Sejak tahun 2013 jumlahnya mulai berkurang menjadi 5.308 orang, kemudian tahun 2014 menjadi 5.515 orang. Jumlahnya terus berkurang pada tahun 2015 dan tahun 2016 yaitu masing-masing menjadi 3.307 orang dan 2.357 orang.

Penurunan jumlah TKI ini bisa dilihat dalam dua sisi. Pertama,  ini menunjukkan semakin sedikit orang NTT yang menjadi TKI. Ini bisa terjadi karena roda perekonomian NTT makin baik sehingga lapangan kerja semakin tersedia. Orang pun tidak susah-susah lagi ke luar negeri. Apalagi sejak tahun 2015 sudah ada dana desa.

Kedua, makin banyak yang pergi menjadi pekerja di luar secara ilegal. Gabriel Sola, Direktur PADMA Indonesia, LSM yang menaruh perhatian pada persoalan TKI NTT mengatakan berkurangnya jumlah TKI dari NTT ini bukan karena makin sedikitnya minat orang NTT menjadi pekerja di luar negeri. Menurutnya, sebenarnya masih banyak orang NTT yang ke luar negeri, tetapi pergi secara ilegal antara lain melalui jalan tikus di Batam dan Kalimantan.

“TKI yang pergi sesuai prosedur itu memang tidak banyak, tetapi yang non prosedural itu yang banyak,”ujar Gabriel kepada Floresa.co di Jakarta, Selasa 1 Agustus 2017.

Gabriel Sola (Foto:Indonesiakoran)

Faktor pendorong orang menjadi TKI atau pekerja antara daerah masih bercokol di NTT yaitu kemiskinan dan sulitnya mendapatkan pekerjaan di daerah sendiri. Secara statistik, NTT masih menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi ketiga di Indonesia setelah Papua dan Papua Barat.

Ignatius Iryanto, bakal calon gubernur/wakil gubernur NTT pada pemilihan kepala daerah tahun 2018 mengatakan kemiskinan inilah yang menjadi penyebab utama terjadinya human trafficiking berkedok pengiriman TKI di NTT.

“Orang susah cari kerja, laki-laki maupun ibu-ibu kita terus pergi. Dan mereka lalu diperalat. Izinya dimanipulasi, kompetensinya tidak ada. Itu persoalannya,”ujar Ignas, Sabtu 29 Juli 2017.

Atasi Dari Hulunya

Untuk mengatasi persoalan human trafficking ini, menurut Ignas akar persoalannya harus diselesaikan. “Bukan hanya mengejar pelaku human trafficking. Tatapi, langsung ke akar masalahnya. Menurut saya, dan banyak juga yang melihatnya, akarnya adalah kemiskinan,”ujar pria kelahiran Ende, Flores ini.

Data Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2017 mengungkapkan jumlah orang miskin di NTT sebanyak 1,15 juta orang atau 21,85 persen dari total jumlah penduduk NTT. Jumlah penduduk miskin di NTT ini tidak banyak berubah dibandingkan kondisi pada September 2016. Pada periode tersebut jumlah penduduk miskin di NTT juga sekitar 1,15 juta orang.

Data kemiskinan yang dirilis pada 17 Juli 2017  ini masih menempatkan NTT sebagai dareah dengan tingkat kemiskinan ketiga tertinggi di Indonesia setelah Papua dan Papua Barat. Papua memiliki tingkat kemiskinan sebesar 27,62 persen dan Papua Barat sebesar 25,1%.

Ignatius Iryanto (Foto:Peter/Floresa)

Untuk mengatasi persoalan kemsikinan ini, menurut Ignas, pemerintah daerah di NTT baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten perlu berkolaborasi dengan sektor swasta dan institusi agama terutama gereja untuk membangun ekonomi masyarakat.

Swasta harus dilibatkan agar pembiayaan pembangunan tidak hanya mengandalkan APBD yang sebagian besar bersumber dari APBN. “Pemerintah di NTT menurut saya, sampai dengan hari ini belum terlalu kreatif untuk mengembangkan sumber-sumber pembiayaan di luar penerimaan resmi negara,”ujarnya.

Sumber pembiayaan pihak ketiga itu, menurutnya bisa dalam bentuk investasi langsung sektor swasta dan juga dana-dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dana CSR kata dia bisa digunakan untuk mebiayai program-program yang bisa mendorong terjadinya transformasi atau perubahan sosial di daerah.

“Jadi, tidak hanya sekedar, tip service, bagi-bagi duit, bikin turnamen sepak bola yang sebenarnya tidak punya pengaruh langsung terhadap  ekonomi. Tetapi CSR bisa dikemas, bisa dalam banyak bentuk seperti di Jakarta Ahok membangun taman-taman, lingkaran Semanggi dengan manfaatkan dana CSR itu secara benar tanpa menggunakan dana APBD,”ujar pria yang bekerja di bidang CSR sebuah perusahaan energi di Jakarta ini.

Terkait investasi langsung, menurut Ignas, agar investasi swasta bisa mengalir, mental birokasi harus dibenahi. Menurutnya, kualitas dan etos birokrasi di banyak daerah termasuk di NTT masih kurang. Untuk itu, refomrasi birokrasi menjadi hal yang mendesak dilakukan oleh siapa pun yang menjadi kepala daerah di NTT. Reformasi ini tidak hanya agar birokrasi makin kompeten, tetapi juga agar makin berintegritas sehingga bisa memiliki posisi tawar yang kuat ketika bernegosiasi dengan pihak swasta.

Investasi sektor swasta menurut Ignas akan membuat perputaran uang di NTT makin banyak dan juga lapangan kerja makin tersedia. Dengan itu, orang NTT tidak perlu susah-sauah lagi pergi jauh-jauh menajdi TKI atau pekerja kasar di daerah lain seperti pekerja perkebunan di Kalimantan atau Sumatera.

TKI Sebagai Peluang

Selain membawa ekses negatif berupa human trafficking, menurut Ignas, pengiriman TKI ke luar negeri sebenarnya juga bisa dilihat sebagai sebuah peluang ekonomi. Contonya, seperti yang dilakukan negara Filipina. Negara mayoritas Katolik ini membekali buruh migrannya dengan kompetensi tinggi sehingga gajinya pun tinggi. Pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang tinggi pula bagi perekonomian negara itu dari remitensi pekerja migran. Data Bank Dunia pada tahun 2016 mengungkapkan, jumlah remitensi atau uang yang dikirim pekerja migran Filipina ke negara itu sebanyak 31,14 miliar Dollar Amerika Serikat (AS). Bandingkan dengan Indonesia,  jumlah remitensinya hanya 9,07 miliar Dollar AS pada tahun 2016. Padahal, pekerja migran asal Indonesia di luar negeri jauh lebih banyak ketimbang Filipina.

Karena itu, menurut Ignas kuncinya adalah pembenahan di hulunya. Dalam kontesk ini hulunya adalah  mempersiapkan dengan baik skill (keahlian) dan juga pergi secara legal atau sesuai prosedur yang berlaku.

“Kuncinya adalah mempersiapkan mereka dengan baik, menyalurkan secara benar ke pemberi kerja di luar. Artinya legal, dengan biaya yang benar, sehingga mereka benar-benar mendapat benefit,”tandas sarjana Fiskika lulusan UGM Yogyakarta ini.

Karena itu, menurut Ignas peran Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi sangat penting untuk mempersiapkan para calon tenaga kera ini. “BLK-BLK, yang sudah dibikin oleh pemerintah, fokus untuk menyiapkan ibu-ibu, para TKI kita ke luar. Nah, trainingnya apa di situ? Kalau saya berpikir, kerja sama lengsung dengan pemberi kerja. Jadi, kita sebagaiknya langsung ke pemberi kerja di luar misalnya Malaysia, Hongkong, atau ke negara lainnya. Bila perlu, orang-orang pemberi kerja itu yang menyiapkan tenaga terlatih untuk melatih di BLK itu. Kita hanya menyiapkan tempat, sedikit biaya subsidi buat masyarakat kita yang ikut, sehingga seterusnya transaksi unutk dikirim ke sana itu, lewat jalur yang benar,”tandasnya.

Aparat Penegak Hukum Kualitas Terbaik

Dalam konteks penegakan hukum terkait human trafficking, menurut Ignas, hulu persoalannya adalah aparat hukum baik kepolisian, kejaksaan maupun hakim. Di NTT kata dia pemerintah pusat harus menempatkan aparat penegak hukum dengan kualitas terbaik, bukan yang sudah gagal di daerah lain lalu ditempatkan di NTT.

“Artinya, Jaksa yang dikirm ke NTT harus yang terbaik. Polisi yang dikirim, harus polisi yang baik. Hakim yang dikirim ke NTT, harus hakim terbaik. Ini dareah susah, diuji di situ, ditempa di situ. Besok siapa tau, orang itu adalah calon jaksa agung, calon kapolri, calon ketua MA,”tambah Ignas.

Selama ini, kata Ignas ada anggapan NTT jadi daerah buangan bagi aparat yang gagal atau bermasalah di daerah lain di Indonesia. Bila benar demikian, menurut dia itu sesuatu yang keliru. Harusnya, menurut Ignas dengan predikatnya sebagai daerah terbelakang, NTT menjadi medan ujian bagi aparat-aparat yang dinilai berkualitas.

“Daerah kami ini paling lemah, maka yang di kirim ke sini (NTT) harus orang terbaik. Dan kalau orang terbaik yang berhasil di daerah kami, dia dipromosikan ke daerah yang katakanlah, lebih bergensi. Di Jawa misalnay. Tapi, jangan dibalik. Orang yang buruk di daerah lain, lalu dihukum dengan dipindahkan ke NTT.  Kalau seperti itu polanya, NTT semakin rusak.”ujar Ignas. (Arrio/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Bicara Tuntutan Nakes Non-ASN, Bupati Manggarai Singgung Soal Elektabilitas, Klaim Tidak Akan Teken Perpanjangan Kontrak

Herybertus G.L. Nabit bilang “saya lagi mau menaikkan elektabilitas dengan ‘ribut-ribut.’”

Apakah Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia dan Rayakan Misa di Flores?

Kendati mengakui bahwa ada rencana kunjungan paus ke Indonesia, otoritas Gereja Katolik menyebut sejumlah informasi yang kini menyebar luas tentang kunjungan itu tidak benar

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Pelajar SMAS St. Klaus Kuwu Gelar Diskusi terkait Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya Manggarai

Para pemateri menyoroti fenomena globalisasi yang kian mengancam eksistensi budaya lokal Manggarai dalam pelbagai aspek