TPDI Sebut Tiga Alasan Novanto Segera Ditahan

Jakarta, Floresa.co – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mendesak KPK agar segera menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek nasional e-KTP Setya Novanto. Petrus menyebutkan tiga alasan mengapa Novanto segera ditahan.

“Pertama, demi menyelamatkan lembaga DPR sebagai representasi rakyat yang memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi anggaran, kontrol dan legislasi. Saat ini, fungsi-fungsi itu terbebani secara politik dan psikologis sehingga merugikan posisi institusi DPR sebagai representasi rakyat,” ujar Petrus di Jakarta, Jumat 28 Juli 2017.

Alasan kedua, kata Petrus adalah demi mencegah terjadinya perbuatan korupsi secara berlanjut. Pasalnya, peristiwa korupsi proyek e-KTP ini terjadi pada saat Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar dan sekarang Novanto sudah naik pangkat menjadi Ketua DPR RI.

“Jabatan Ketua DPR adalah jabatan strategis dan rawan KKN sehingga berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam skala yang lebih besar dan berlanjut dengan modus yang lebih canggih,” terang dia.

Alasan ketiga, lanjut dia, adalah demi menutup kesempatan dan upaya Novanto untuk mempengaruhi saksi-saksi dan menghilangkan barang bukti yang mungkin saja masih dibutuhkan oleh KPK.

“Seandainya KPK melakukan penahanan pada saat sekarang ini, maka KPK sesungguhnya sedang memulihkan fungsi representasi rakyat yang melekat dalam diri DPR RI,” tandas Advokat senior Peradi ini.

Menurut Petrus, penahanan Novanto sah dan memiliki legitimasi yang tinggi. Selain karena Novanto sudah jadi tersangka, juga pasal-pasal yang dipersangkakan kepada Novanto terkait dengan tindak pidana korupsi yang ancaman pidananya maksimum 20 tahun penjara.

“Pasal yang dipersangkakan Novanto adalah Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi yang ancaman pidananya maksimum 20 tahun penjara. Jadi, dia sah untuk ditahan agar memenuhi rasa keadilan publik dan memastikan bahwa tidak ada seorangpun yang kebal terhadap hukum,” jelas dia.

Golkar, DPR dan Masyarakat NTT Terbebani

Lebih lanjut, Petrus mengingatkan dampak jika Novanto tidak segera ditahan. Pertama, kata dia, partai Golkar akan mengalami hambatan psikologis dalam konsolidasi internal, terutama menyiapkan Pilkada, Pileg dan Pilpres.

“Terlebih-lebih ketika Golkar hendak membangun koalisi dengan Parpol lain di tengah merosotnya kepercayan publik terhadap Partai Golkar saat mengikuti kontestasi pilkada karena Partai Golkar dipimpin oleh seorang Ketua Umum yang berstatus tersangka,” tutur dia.

Kerugian kedua, kata dia, akan dialami oleh DPR RI sebagai lembaga tinggi Negara yang seharusnya dipimpin oleh seorang tokoh dengan kriteria Negarawan. Namun, menurut dia, kriteria negarawan dalam diri Novanto sudah sirna, ketika Novanto jadi tersangka dan tidak bisa melakukan perubahan atau terobosan progresif di DPR.

“Kerugian terakhir akan dialami masyarakat NTT karena memiliki seorang legislator yang berstatus tersangka, sehingga dikhawatirkan hal-hal kecil yang dilakukan di NTT bisa dimaknai sebagai bersumber dari uang hasil korupsi,” pungkas dia. (Yus/ARJ/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini