Anggota DPRD Kota Kupang dari Hanura Terlibat Kasus Judi, Ini Kata Oesman Sapta

Labuan Bajo, Floresa.co – Anggota DPRD Kota Kupang, Robby YK Kan digerebek Polisi saat berjudi Kartu Samgong di Keluarahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin, 17 Juli 2017 lalu.

Wakil rakyat itu ditangkap bersama tiga orang lainnya yang ikut bermain judi kartu Samgong.

Usai ditangkap, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah NTT menetapakn Robby YK Kan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso) Kepada wartawan saat berkunjung di Labuan Bajo, Senin (24/7/2017) mengatakan dirinya belum mendapat laporan secara resmi terkait keterlibatan kader Partai Hanura dalam kasus judi di Kota Kupang.

BACA: Di Labuan Bajo, Oesman Sapta Puji Jokowi

Namun, ia mengatakan jika benar anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Hanura itu terlibat dan ditetapkan tersangka, maka dirinya akan mengambil sikap dengan mencopotnya dari keanggotaan sebagai anggota Parpol dan PAW dari DPRD Kota Kupang.

“Saya baru tiba ini. Saya belum mendapat laporan. Jika kader Hanura sudah ditetapkan tersangka karena judi, kita bisa copot yang bersangkutan, ” ujar Oesman Sapta.

Ketua DPD RI itu meminta Ketua DPW Hanura NTT, Jimmy Sianto untuk segera membuat laporan kronologis terkait kasus judi kartu Samgong yang melibatkan kader Hanura itu.

“Kita minta Ketua DPW Hanura untuk segera melaporkan itu, untuk kita bisa ambil sikap,”katanya.

Ketua DPW Hanura NTT, Jimmy Sianto mengaku akan segera melapor kronologis kasus penjudian itu kepada Ketua Umum Hanura di Jakarta.

Dia mengaku belum melaporkan kasus judi itu ke DPP Hanura di Jakarta karena ia juga belum ada laporan resmi dari DPC Hanura Kota Kupang.

Meski belum mendapat laporan secara resmi dari DPC Hanura Kota Kupang, Jimmy mengaku dirinya sudah menurunkan tim untuk mengecek kebenaran kasus judi yang menimpa anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Hanura itu.

“Kita akan segera laporkan kronologis kasus Judi kepada DPP Hanura di Jakarta,”kata Jimmy. (PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini