Wanita Asal Atambua ini Dianiaya Suami dengan Parang

Atambua, Floresa.co – Indro Nge Manafe (51), ibu rumah tangga asal Kelurahan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya suaminya menggunakan sebilah parang yang menyebabkan dua luka sayatan di pipinya.

Kajadian bermula saat Indro (korban) baru tiba dari kota Kupang, ibu kota provinsi NTT. Sekitar pukul 03.00 WITA, korban memasuki rumah dan langsung tidur di kamar. Tak lama berselang, pertengkaran terjadi.

Namun, anak mereka yang saat itu juga ada di dalam rumah, memilih diam dan kembali tidur lantaran kedua orang tuannya sering bertengkar tanpa alasan jelas.

Sekitar pukul 06.20 WITA, si suami menyuruh anak tersebut pergi ke dapur untuk memanaskan air serta memasak nasi.

“Ketika berada di dapur, si anak sempat meminta beras ke pelaku. Pelaku pun memberikan beras kemudian langsung masuk dan menutup kembali pintu rumah,” jelas Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan seperti yang diberitakan Merdeka.com, Senin, 3 Juli 2017.

Beberapa saat kemudian, jelas Yandri, anak mereka kembali mendengar ada pertengkaran lanjutan. Anak itu pun memilih masuk ke kamar untuk memeriksa keadaan kedua orangtuanya.

“Saat berada di dalam kamar, anak tersebut mendapati korban sudah dalam keadaan berdarah dengan dua luka robek pada pipi bagian kanan akibat tebasan parang. Sedangkan tersangka pada saat itu sudah tidak ada di tempat,” tambahnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang sudah diamankan oleh Satuan Reskrim di Mapolres. Sementara korban masih dirawat di Rumah Sakit.

“Motif kekerasan dalam rumah tangga ini kita masih selidiki mengapa pelaku tega menganiaya istrinya sendiri,” pungkas Yandri. (Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini