Tuntutan Para Awam: Uskup Ruteng Mundur atau Dimundurkan

Floresa.co – Para awam yang menggelar pertemuan pada Jumat, 30 Juni 2017 terkait polemik di Keuskupan Ruteng telah merilis pernyataan resmi, yang isinya antara lain mendesak Mgr Hubertus Leteng Pr untuk mengundurkan diri dari jabatan atau dimundurkan oleh Vatikan.

“Uskup adalah gembala, wakil Kristus, tokoh spiritual, panutan nilai injili bagi umat Kristiani. Ketika nyata bahwa sikap dan perilaku uskup Ruteng sudah melanggar hakikat jati diri sebagai uskup maka kami menyerukan agar Mgr. Hubertus Leteng mengundurkan diri dari jabatan uskup Ruteng (Christus Dominus, 21),” demikian pernyataan mereka yang diterima Floresa.co, Sabtu, 1 Juli 2017.

Mereka menambahkan, uskup sebagai gembala diangkat oleh Tahta Suci Vatikan sebagai orang terpilih yang dipercayai menggembalakan Gereja Lokal Keuskupan Ruteng untuk mengajar (Christus Dominus, 12), menguduskan (Christus Dominus, 15) dan menggembala (Christus Dominus, 16).

“Karena uskup Huber sudah tidak menjalankan tugas-tugas itu, maka kami mendesak Tahta Suci untuk menarik Uskup Huber dari jabatan sebagai Uskup Ruteng,” tegas mereka.

Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh 30 perwakilan awam itu, mereka juga menyatakan agar selama masa persoalan ini belum selesai, Uskup Leteng tidak boleh mengambil keputusan yang penting, selain pengunduran diri, juga pelayanan sakramental dalam wilayah keuskupan Ruteng dalam jabatan sebagai imam dan uskup.

Mereka menyatakan, tuntutan-tuntutan itu didasar sejumlah pertimbangan, terkait masalah yang meliliti kehidupan menggereja umat Katolik, yang sangat menggelisahkan.

“Permasalahan muncul setelah uskup Ruteng Mgr. Hubertus Leteng menjalin relasi tidak wajar serentak melanggar kesucian imamat dengan seorang perempuan yang bernama ‘dokter Sayang’, penggunaan uang keuskupan untuk kepentingan pribadi, pelayanan yang berciri simonia, pelecehan terhadap sakramen dan tidak setia terhadap sinode yang merupakan tugas utama seorang uskup sebagai pemimpin gereja lokal,” kata mereka.

Kenyataan ini, lanjut mereka, diperparah oleh sikap Uskup Huber yang tidak menghentikan relasi itu, terus mengeruk uang keuskupan baik yang tersimpan di Commond Fund KWI (Rp. 1,25M) maupun di Ekonom Keuskupan Ruteng (Rp.425Juta) dan menyangkal hal itu dengan menyampaikan fakta sebaliknya kepada umat dan kaum religius.

“Permintaan para imam untuk mengklarifikasi, menghentikan segala perbuatan jahat itu, usaha untuk mengurus masalah ini sampai ke Vatikan belum berhasil, menyebabkan para imam meletakkan jabatan mereka. Selain itu, desakan agar Uskup Huber mundur dari jabatan uskupnya tidak diindahkan olehnya,” tegas mereka.

Tuntutan mereka untuk uskup, dalam pernyataan tersebut, ditegaskan sebagai bentuk cinta atas Gereja Katolik.

“Kami, Awam Keuskupan Ruteng, yang terdiri dari tokoh-tokoh awam Keuskupan Ruteng sangat mencintai Gereja Katolik, Gereja Kristus Yang Satu, Kudus dan Apostolik,” kata mereka.

Mereka menegaskan, “terdorong oleh rasa cinta akan Gereja Kristus, tidak ingin masalah ini terus berlarut dan mengarah kepada masalah yang lebih besar yakni keruntuhan kepercayaan akan Gereja Katolik oleh umat di seluruh keuskupan ini, maupun keuskupan lain di seluruh dunia,” katanya.

Mereka menyatakan telah mencermati fakta-fakta yang ada, mendengar pengakuan saksi-saksi, ingin melakukan gerakan massal di seluruh keuskupan, melalui paroki-paroki untuk menyampaikan fakta-fakta yang sesungguhnya terhadap peristiwa ini, agar menjadi pengetahuan bersama dan dari kesadaran akan cinta gereja, seluruh umat melakukan gerakan bersama membebaskan Gereja Keuskupan Ruteng dari masalah memalukan ini.

Mereka juga menyatakan, akan melakukan gerakan yang perlu agar Keuskupan Ruteng menjadi sebuah gereja yang benar di mana kasih Kristus dan kebenaran-Nya menjadi nyata dialami dan dihayati oleh setiap umat beriman.

Kelompok ini yang menamakan diri “Gerakan Awam Keuskupan Ruteng” membuka sekertariat di Aula Paroki Katedral Keuskupan Ruteng, JL. Pelita, Ruteng 86511. Mereka juga mencantumkan sejumlah nomor telepon yang bisa dihubungi, antara lain, 0852-5339-7216, 0813-3710-2555 dan 081-238-575-433.

Berlaku sebagai penanggung jawab antara lain Herman Djegaut, dr. Pius Kandar, Ones Jaman, BA, Paul Bero SH.M.Si, Drs. Petrus Tagus dan Yohanes Hadi.

Sementara itu, pelaksananyaadalah Drs. Misel Kulas sebagai ketua umum dan Egi Teren sebagai ketua 1 serta Drs. Nobert Nagung sebagai ketua 2.

Sekretaris sekaligus juru bicara adalah K. Teobaldus Deki, M.Th, dengan wakil sekretaris 1 Drs. Roni Marut dan wakil sekretaris 2 Drs. Kosmas Takung. Bendahara antara lain Fransiskus Adisetiawan, Inosensius Peni dan Petrus Nita.

Para anggota yang tercantum dalam pernyataan itu adalah Eduardus Mon, Pius Tiamat, Kayetanus Mbot, Nikolaus Jehamu, Nikolaus Sama, Robertus Larung, Siprianus Palus, Antonius B. Djani, Valens Jabur, Sil Nangkur, Andreas Gandi, Yohanes Marot, Y.P. Fernandes, Petrus Yoce Nono dan Robertus Parung. (ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini