Pelaku Ancaman Pembunuhan Tak Diringkus, TPDI Kritik Kapolres Manggarai

Floresa.co – Kapolres Manggarai, NTT, AKBP Marselis Karrong dikiritk Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) karena dinilai lamban dalam menangani perkara  percobaan pembunuhan terhadap sepasang suami istri di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai.

Seperti ditulis sebelumnya, sepasang suami istri, warga Kelurahan Watu Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, Kons Hati dan Feronika Jeramu mendapat ancaman pembunuhan dari Yeremias Leta pada Senin 15 Mei lalu. Meski korban sudah melaporkan ke Polres Manggarai, pelaku kini belum diamankan.

Korban mengaku hingga kini merasa trauma akibat percobaan pembunuhan tersebut. Apalagi, pada Desember 2016 lalu, pelaku juga pernah membunuh anjing korban. (Baca:Pelaku Ancaman Pembunuhan Tak Diamankan Polisi, Suami Istri di Ruteng Trauma)

“Model penanganan Kapolres Manggarai dalam kasus ini bisa dikatakan sebagai menabur angin akan menuai badai dan badai itu bisa saja dalam bentuk percobaan pembunuhan diulangi lagi atau konflik sosial antara dua kelompok meluas,”ujar Koordinator TPDI, Petrus Salestinus dalam keterangan kepada Floresa.co, Rabu 24 Mei 2017.

Karena itu, kata Petrus, TPDI meminta Kapolda NTT menencopot jabatan Kalolres Manggarai Lebih jauh, Petrus juga mengkritik kinerja kepolisian di NTT dalam penanganan kasus kriminal.

Menurutnya, kinerja Polisi di NTT rata-rata sangat lamban bahkan cenderung acuh ketika menghadapi kasus kekerasan fisik atau ancaman pembunuhan yang terjadi diantara sesama warga.

Petrus yang juga pengacara ini mengatakan lambannya Polisi bertindak meskipun sudah mendapatkan informasi atau laporan resmi dari masyarakat, sudah menjadi rahasia umun, sehingga terkesan nyawa orang NTT dimata anggota Polisi di NTT seolah-olah tidak berharga.

“Karena itu keluhan atau ratapan Veronika Jeramu dan Kons Hati yang nyaris dibunuh dengan menggunakan parang oleh Yeremias Lete/pelaku yang juga tetangganya sendiri, bagi masyarakat NTT sudah menjadi hal biasa,”ujarnya.

Menurut Petrus, jangankan yang nyaris terbunuh yang sudah dibunuh pun, Polisi masih enggan bertindak kalau belum diprotes atau disemo oleh masyarakat atau dimasmediakan.

TPDI, kata Petrus, punya pengalaman beberapa tahun yang lalu dalam kasus pembunuhan seorang Pastor di Ngada, dimana Polisi semula abaikan proses hukum, tanpa proses autopsi lagi korbannya langsung dikubur dan dinyatakan si Pastor mati wajar.

Cara Polisi menangani perkara pembunuhan seorang Pastor dengan cara tidak profesional itu kemudian memicu aksi demo dari masyarakat Ngada dan Gereja serta advokasi dari TPDI. Setelah itu, barulah Polda NTT membentuk tim penyidik khusus dari Kupang untuk menyidik di Ngada disertai dengan penggalian jasad korban (Pastor) setelah 3 bulan dikubur untuk autopsi. (PET/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini