Marsel Ahang dan Osi Gandut Kembali Bertikai

Ruteng, Floresa.co – Anggota DPRD Manggarai, Marsel Nagus Ahang dan Wakil Ketua DPRD Manggarai Osi Gandut kembali bertikai.

Sama seperti konflik tahun 2015 lalu, kali ini keduanya juga saling lapor ke polisi. Mungkinkah nanti berakhir di meja negosiasi?

Baca: Diduga Main Anggaran, Wakil Ketua DPRD Manggarai Dilaporkan ke Polisi

Ahang  melaporkan Osi Gandut ke Polres Manggarai pada Senin 22 Mei 2017 sore.

Anggota dewan dari PKS itu sekitar pukul 15.48 Wita ke Polres Manggarai untuk melaporkan Osi Gandut dengan tudingan pungutan liar.

Ahang mengatakan Osi Gandut telah melakukan pungutan liar uang perjalanan dinas DPRD Manggarai.

“Saya lapor karena dia (Osi Gandut) memotong uang saya sebesar 500 ribu,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Manggarai Senin (22/5) sore.

Ia menjelaskan dirinya mengakui menjadi korban pungutan liar yang dilakukan oleh Osi Gandut, sebagai Wakil Ketua DPRD Manggarai.

Uang tersebut kata dia merupakan uang perjalanan dinas yang telah dipotong secara sepihak oleh Osi Gandut.

“Dia potong uang perjalanan dinas dengan alasan yang tidak jelas,” ungkap Marsel.

Ahang menjelaskan sebelumnya ia menemui Osi Gandut selaku pimpinan DPRD Manggarai untuk menanyakan alasan pemotongan sepihak uang perjalanan dinas miliknya pada bulan lalu. Namun Osi kata dia tidak menerima permintaannya itu. Juga tidak bisa menjelaskan alasan pemotongan tersebut.

Sebelumnya, Marsel Ahang juga sudah dilaporkan oleh Osi Gandut karena diduga melakukan kekerasan verbal terhadap Osi.

Dalam keterangan pers Osi Gandut kepada wartawan usai melaporkan Marsel Ahang Senin, 22 Mei 2017 di Polres Manggarai mengatakan Marsel Ahang diduga melakukan kekerasan verbal terhadap dirinya.

“Ia katai saya Anjing, karena saya tidak tanda tangan dokumen SPPD miliknya,” ujarnya kepada Floresa.co Senin siang.

Tak hanya itu kata Osi, Ahang juga menendang pintu ruangan wakil ketua DPRD Manggarai karena tidak menandatangani dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Saya tidak tanda tangan dokumen SPPD si Marsel karena tidak melalui prosedur yang benar.Dimana SPPD milik Marsel Ahang baru diajukan setelah tugas tersebut telah dilaksanakan. Semestinya kan sebelum melakukan perjalanan dinas dokumen SPPD itu harus saya tanda tangan, tetapi ini dia sudah melakukan perjanan dinas baru suruh saya untuk tanda tangan dokumen itu,” katanya.

Dokumen SPPD itu pun ditolak oleh Osi Gandut sekaligus tidak menandatanganginya. Setelah itu, Marsel Ahang meninggalkan ruangan kemudian menendang pintu ruangan Setwan.

Beberapa saat kemudian menurut Osi, Ahang kembali menghampirinya dan mengatakan “Anjing” kau. Atas kejadian tersebut Osi Gandut melaporkan ke unit SPKT Polres Manggarai.

Ketua DPD Partai Golkar kabupaten Manggarai Osi Gandut juga sempat menemui Kapolres Marselus untuk melakukan koordinasi.

Wakil Ketua DPRD Manggarai Osi Gandut di ruangan Kapolres Manggarai (Foto: Ronald Tarsan/Floresa)
Wakil Ketua DPRD Manggarai Osi Gandut di ruangan Kapolres Manggarai (Foto: Ronald Tarsan/Floresa)

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Marselis mendengar lansung laporan yang disampaiakan Osi Gandut di ruang kerjanya.

Menanggapi laporan itu, Kapolres Marselis mengatakan pihaknya segera melakukan proses hukum anggota DPRD Marsel Ahang yang diduga melakukan pelecehan salah satu pimpinan DPRD Manggarai itu.

“Kami akan tindaklanjuti laporan ibu. Ini ibu kan perempuan, mestinya tidak boleh melakukan seperti itu dong. Kami akan tegakkan aturan yang berlaku jika saja terbukti melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Kapolres pada kesempatan tersebut.

Selanjutnya Osi Gandut meneruskan laporan secara tertulis kepada unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Laporan tersebut diterima lansung oleh Kepala Unit SPKT, Stanis Mawar dengan Nomor : LP/115/V/2017/NTT/RES.M’RAI.

Pada tahun 2015 lalu, Marsel Ahang dan Osi Gandut terlibat konflik yang bermula dari tudingan Marsel soal keterlibatan Osi dalam sejumlah proyek di Manggarai. Ahang melaporkan Osi ke Polres. Tidak lama kemudian, Osi melaporkan Ahang dengan tudingan pencemaran nama baik. Masalah keduanya kemudian berakhir di di ruang mediasi. (Ronald Tarsan/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Pelajar SMAS St. Klaus Kuwu Gelar Diskusi terkait Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya Manggarai

Para pemateri menyoroti fenomena globalisasi yang kian mengancam eksistensi budaya lokal Manggarai dalam pelbagai aspek

Was-was Manipulasi Informasi Terkait Proyek Geotermal Poco Leok

Temuan Floresa mengungkapkan manipulasi informasi adalah salah satu dari berbagai “upaya paksa” meloloskan proyek tersebut.