Heboh Dokter yang Ungkap Praktek Pungli di Mabar

Floresa.co –  Seorang dokter di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menjadi bahan perbincangan setelah ia mengaku diancam karena berupaya membongkar praktek pungutan liar (Pungli) di tempat ia bekerja.

Pina Yanti Pakpahan, nama dokter itu bertugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan wilayah kerja Labuan Bajo.

Ia mengaku hampir dijotos atasannya saat berniat menggagalkan Pungli.

Sebagaimana dilansir Mediaindonesia.com, kejadian bermula saat dokter yang biasa disapa Vina itu pertama kali melayani para pemilik kapal yang hendak melakukan penerbitan dokumen kesehatan kapal.

Pada saat itu ia merasa ada kejanggalan. “Saya kaget saat saya melayani pemilik kapal ukuran 5 GT yang hendak menerbitkan dokumen kesehatan kapal menyerahkan uang Rp 30 ribu,” katanya di Labuan Bajo, Jumat, 19 Mei 2017.

Menurut dia, untuk kapal ukuran di bawah 6 GT sesuai aturan PP 21 tahun 2013 tidak dikenakan biaya. Karena itu, ia mengembalikan uang pemilik kapal tersebut.

Selanjutnya, ia menanyakan pungutan ini kepada rekan kerjanya. Namun, kata dia, rekan kerjanya yang bernama Efraim itu malah marah-marah dan balik bertanya, “Apa kompetensimu mempertanyakan pungutan ini?”

Keduanya kemudian sempat terlibat adu mulut di ruang kerja mereka.

Saat itu, kata dia, Marsel Elias, Koordinator Kantor Pelayanan Kesehatan Pelabuhan Wilayah kerja Labuan Bajo membentak keduanya dan mengusir mereka pulang.

Menurut dr Vina, Marsel pun sempat mengancam dirinya. “Tidak hanya mengusir, dia juga hendak menonjok saya dengan tangannya. Untung ada teman lain yang menahan,” tuturnya.

Insiden pengancaman ini selanjutnya dilaporkan dr. Vina ke Polres Mabar dan saat ini sedang dalam tahap pengambilan keterangan oleh polisi.

Nikodemus Densi, salah seorang pemilik kapal ukuran 5GT mengatakan, selama ini dirinya sudah berulang kali membayar dokumen kesehatan kapal senilai Rp 30 ribu di kantor pelayanan kesehatan pelabuhan.

“Saya baru tahu dari kejadian ini kalau kapal ukuran 5GT tidak dipungut biaya penerbitan dokumen,” kata pemilik kapal motor Rajo Go Ema tersebut.

Sementara itu, Marsel Elias  membenarkan dirinya membentak dr Vina.

BACA JUGA: Operasi Pungli di Dinas PPO Manggarai Barat, 6 Pegawai Diperiksa

Ia beralasan, apa yang ia lakukan hanya ingin menenangkan situasi dan tidak sedikit pun niat melakukan kekerasan terhadap bawahannya.

“Saya tidak mungkin melakukan kekerasan terhadap dokter, kami satu rumah, satu pintu, niat saya hanya menenangkan situasi saja,” tambahnya. (ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini