Judul: Negara Bukan-bukan? Driyarkara tentang Pancasila dan Persoalan Relasi Agama dan NegaraPenulis: Silvano Keo BaghiJumlah halaman: 242, Tahun terbit: 2016Penerbit: Ledalero, Maumere


Akhir-akhir ini, ruang publik kita sedang dijejali isu dan fenomen seputar radikalisme dan fundamentalisme atas nama agama. Isu seputar radikalisme atas nama agama sedang booming ketika banyak pihak menilai bahwa pentas elektoral dalam Pilgub DKI Jakarta yang baru saja berakhir syarat dengan intervensi dan isu seputar agama. Isu radikalisme agama sebenarnya merupakan rentetan fenomen seputar peliknya masalah pluralitas dan relasi agama-politik.

Dalam pentas sejarah NKRI, masalah serupa dapat ditelusuri lewat usaha kelompok agama tertentu yang mau mengidentifikasi doktrin agamanya ke dalam ruang publik yang plural. Pada masa awal kemerdekaan, dorongan untuk menegarakan syariah oleh kelompok Muslim Literalistik juga menjadi simpul intervensi hegemoni agama atas faktum keberagaman yang telah menjadi entitas NKRI.

Militansi yang kontra Pancasila tersebut tentunya berbahaya. Selain menjadi ancaman langsung atas posisi Pancasila, radikalisme kelompok sosial seperti agama juga mewakili sinyalemen retaknya prinsip kebhinekaan di Indonesia.

Lantas, mengapa persoalan seputar pluralitas dan relasi agama-politik masih membayangi perjalanan bangsa kita hingga saat ini? Apakah posisi pancasila sebagai dasar negara dan filosofi politik belum memadai untuk mewujudkan perdamaian dan nalar demokrasi di Indonesia.

Atas dasar itulah, buku berjudul Negara Bukan-bukan?  Driyarkara tentang Pancasila dan  Persoalan Relasi Agama dan Negara, karya Silvano Keo Baghi, hadir sebagai sebuah risalah ilmiah mencerahkan bagi persoalan seputar relasi agama-negara atau dalam ranah religius-politik. Dalam buku setebal 242 halaman tersebut, Silvano telah membaca, mengekstrak relevansi, dan memberikan beberapa catatan kritis atas pemikiran filsuf lokal, Nicolaus Driyarkara, tentang pancasila sebagai sistem filsafat.

Driyarkara Tentang Pancasila

Secara ringkas filsafat Pancasila Driyarkara dipadatkan sebagai ada bersama dalam cinta kasih kepada Tuhan. Filsafat Pancasila Dryarkara bertolak dari asumsi dasar bahwa Pancasila dapat dipandang sebagai dalil-dalil filsafat. Sebagai dalil filsafat, Pancasila merupakan koagulasi formal-tertulis atas kodrat manusia yang direfleksikan para founding fathers. Rumusan filosofis ini pertama-tama berangkat dari kenyataan esensial manusia sebagai mahkluk yang serba terhubung dengan segalanya. Ia terkoneksi dengan sesamanya, dengan alam dan dengan Allah oleh sebuah kekuatan bernama cinta kasih. Sebagai kekuatan kodrat manusia yang lahir dari refleksi-kritis para founding fathers, Pancasila memuat beberapa prinsip yang saling berkelindan. Prinsip pertama berisi ide perikemanusiaan. Aksentuasi ide perikemanusiaan tampak dalam prinsip demokrasi, keadilan sosial dan kebangsaan. Keempat prinsip pertama ini kemudian terjangkarkan dalam prinsip utama yakni Ketuhanan sebagai causa prima keempat prinsip lainnya.

Relasi Agama-Negara

Filsafat Pancasila Driyarkara yang menempatkan cinta kasih kepada Tuhan sebagai keutamaan mengantarnya pada konstruksi formula paradigma diferensiasi dan pelampauan politik identitas dalam relasi agama dan negara. Secara amat sederhana, relasi itu dibangun dalam format “negara bukan-bukan” yang berarti bukan Negara agama dan bukan Negara sekular.

Pertama, bukan Negara agama. Model relasi ini mengafirmasi bahwa struktur ideologis serta prinsip kebangsaan tidak dibangun atas doktrin komprehensif agama tertentu. Negara pancasila tidak jatuh dalam tendensi mengadopsi kerangka teologis ajaran tertentu sebagai acuan atas konsep hidup baik.

Kedua, bukan Negara sekular. Negara pancasila tidak menganggap sepi eksistensi serta peran agama untuk turut serta berpartisipasi dalam pencapaian tujuan berdirinya Negara yakni kesejahteraan bersama. Dalam konteks ini, agama tidak didepak sebagai soal privat yang eksklusif terhadap proyek kebaikan bersama. Sebaliknya, dialog atau kemungkinan komunikasi yang rasional antar Negara dan agama dimungkinkan.

Demikian, paradigma relasi agama dan Negara dalam terang filsafat pancasila sesuai dengan cita-cita masyarakat postsekular dimana agama dan politik dapat sekaligus berkiprah dalam ruang publik.

Akan tetapi, sebagaimana yang juga menjadi catatan kritis penulis dalam buku ini, paradigma diferensiasi dan pelampauan politik identitas yang diajukan Dryarkara masih terjebak dalam konteks kompromi antara golongan nasionalis sekular dan golongan nasionalis agama.

Dalam artian, nukilan prinsip cinta kepada Tuhan sebagai basis penentu format Negara bukan-bukan telah sekaligus mengaburkan fenomen pluralitas, terutama dalam penyikapan atas kelompok minoritas seperti kaum atheis dan penganut paham komunis. Format Negara bukan-bukan sebenarnya totaliter dengan kelompok-kelompok -yang diasumsi tidak menghargai prinsip ketuhanan- seperti kaum atheis dan komunis. Demikian, filsafat Pancasila Driyarkara sesungguhnya tidak secara masif menjawab delik persoalan pluralitas pandangan yang bertumbuh dalam masyarakat.

Celah yang ditinggalkan Driyarkara ini sebenarnya meniscayakan reinterpretasi serta konfrontasi nila-nilai pancasila terhadap faktum pluralitas dan tantangannya secara kontinual. Sebagai dasar negara dan filosofi kebangsaan, pancasila bukanlah sistem filosofi yang operasional dan final. Ia harus senantiasa dikonfrontasikan dengan kenyataan dan problem praksis yang ada dalam masyarakat.

Kemunculan kelompok-kelompok fundamental dan radikal atas nama agama yang kerap memakai kekerasan akhir-akhir ini menjadi bukti bumerang bagi ideal pancasila. Ada imperatif yang timbul bahwa pancasila perlu dipertahankan dan diperjuangkan demi NKRI yang utuh. Tugas ini menjadi keprihatinan dan gerakan bersama seluruh manusia Indonesia.

Doni Koli, Mahasiswa STFK Ledalero, Maumere-Flores

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Bicara Tuntutan Nakes Non-ASN, Bupati Manggarai Singgung Soal Elektabilitas, Klaim Tidak Akan Teken Perpanjangan Kontrak

Herybertus G.L. Nabit bilang “saya lagi mau menaikkan elektabilitas dengan ‘ribut-ribut.’”

Apakah Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia dan Rayakan Misa di Flores?

Kendati mengakui bahwa ada rencana kunjungan paus ke Indonesia, otoritas Gereja Katolik menyebut sejumlah informasi yang kini menyebar luas tentang kunjungan itu tidak benar

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Pelajar SMAS St. Klaus Kuwu Gelar Diskusi terkait Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya Manggarai

Para pemateri menyoroti fenomena globalisasi yang kian mengancam eksistensi budaya lokal Manggarai dalam pelbagai aspek