Polisi Ringkus Terduga Pencuri Sapi di Manggarai

Ruteng, Floresa.co – Jusardianus Satu, warga Copu,  Desa Kakor, Kecamatan Ruteng,  Kabupaten Manggarai, ditangkap Tim Pemberantasan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Manggarai.  Pria 22 tahun ini diduga telah mencuri sapi milik masyarakat bernama Damianus Mbohong.

Demikian disampaikan Deni Lelang, Kanit Buser Polres Manggarai kepada Floresa.co melalui WhatsApp Kamis, 11 Mei 2017 siang.

Ia diamankan Polisi pada Kamis, 11 Mei 2017, pukul 12.00 WITA di Perempatan Cancar, Kelurahan Wae Belang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Jatanras berhasil menyita sejumlah barang bukti.

“Satu ekor sapi dan sebuah mobil pick up diamankan sebagai barang bukti,” kata Deni.

Untuk kepentingan penyidikan, lanjut Deni Polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Markas Polres Manggarai.

“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres manggarai dan diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan proses lebih lanjut,”  tandasnya.

Kronologi

Pada hari Kamis, 11 mei 2017 sekitar jam 12.00 wita tim Jatanras berhasil mengamankan pelaku pencurian sapi di perempatan Cancar, Kelurahan Wae Belang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Pada saat diamankan Polisi, pelaku sedang mengangkut sapi dengan menggunakan kendaraan pick up. Awalnya sapi itu dibawa ke Taga, Kelurahan Golo Dukal , Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai untuk di jual.

Namun, tidak ada yang membeli sapi tersebut sehingga pelaku membawa kembali  ke Cancar untuk dijual.

Sesampainya di perempatan Cancar pelaku bertemu dengan pemilik sapi yang baru saja pulang dari kebun untuk mencari sapi miliknya. Setelah melihat sapi itu di mobil pelaku, pemilik sapi kemudian melaporkan hal tersebut ke Tim Jatanras Polres Manggarai.

Setelah Polisi mengetahui kasus tersebut, pemilik sapi bersama Tim Jatanras yang dipimpin Kanit Buser Deni Lelang, mengejar pelaku tersebut dan berhasil mengamankan pelaku di Terminal  Cancar.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres manggarai dan di serahkan kepada penyidik untuk dilakukan proses hukum. (Ronald Tarsan/Floresa).

spot_img

Artikel Terkini