Labuan Bajo, Floresa.co – Maraknya agen wisata “liar” di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) meresahkan para pemandu wisata berlisensi.

Parahnya lagi, belum ada langkah dari Pemda  menindak tegas persoalan ini.

Pada Sabtu malam, 6 Mei 2017, 30-an pemandu wisata yang tergabung dalam Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Manggarai Barat menggelar rapat koordinasi di Cowang Ndereng, Labuan Bajo.

Agenda utamanya, bagaimana membendung masifnya perjalanan wisata tanpa memenuhi standar kelayakan berwisata ini.

HPI Mabar mencatat beberapa modus perjalanan yang disebut “liar” tersebut. Di antaranya, agen wisata yang tidak mempunyai kantor operasional di Manggarai Barat namun membuka open trip melalui media sosial seperti Instagram.

Agen wisata tersebut biasanya menetapkan harga yang sangat rendah untuk menarik banyak wisatawan dan tidak menggunakan jasa pemandu wisata di bawah naungan HPI.

“Untuk perjalanan tiga hari dua malam, mereka hanya menetapkan harga 800 ribuan. Padahal, dalam kenyataannya harga tersebut hanya cukup untuk perjalanan satu hari,” kata Doni Parera, salah satu pemandu wisata.

Untuk mendapatkan biaya semurah itu, agen travel “online” tersebut biasanya lebih dulu mengontrak kos-kosan di sekitar Labuan Bajo. Lalu, ketimbang membayar hotel, para wisatawan akan menginap di kos-kos tersebut.

Sementara itu, perjalanan wisatanya seringkali tanpa pemandu. Satu kapal yang ukuran hanya sepuluh orang, bisa ditempati belasan sampai 20 orang.

“Ini sangat tidak masuk akal. Kalau pun ada pemandu wisata, jumlah 20 orang itu sudah tidak sesuai. Harusnya satu orang bisa menangani 10 orang. Apalagi kalau tidak ada pemandu wisata sama sekali. Kru kapal tidak dihitung sebagai guide,” ujar Rafael Todawela, anggota PHI lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, salah seorang pemandu wisata menceritakan pengalaman mirisnya ketika bertemu beberapa tamu tanpa pemandu wisata di Pulau Padar.

Katanya, selain mereka tidak tahu-menahu lokasi, mereka adalah wisatawan yang berusia lanjut yang membutuhkan pendampingan selama perjalanan.

“Mereka mendaftarkan diri di agen wisata yang berada di Makassar,” jelasnya.

Menurut ketua HPI Mabar, Sebastian, kenyataan itu sangat disayangkan dan sangat merugikan dunia pariwisata di Mabar secara keseluruhan.

Di antaranya, para guide yang berada di bawah HPI boleh membayar pajak, sementara agen wisata liar tidak dipungut beban apa-apa. Apalagi, mereka tidak menggunakan jasa hotel atau homestay di Labuan Bajo.

Selain itu, menurutnya kenyataan itu membahayakan wisatawan dan kelestarian Taman Nasional Komodo. Saat melakukan snorkeling, kata dia, sangat penting para wisatawan diterangkan bagaimana prosedur yang perlu ditaati agar tidak merusak karang.

Karena itu, ia mengharapkan sudah semestinya pemerintah daerah menindak tegas hal semacam ini.

“Pemerintah perlu mengambil langkah tegas dalam kasus ini” ujarnya.

Tanggapan Pemerintah

Sebagai kelanjutan dari pertemuan tersebut, pada Senin, 8 Mei 2018, DPC HPI Mabar menemui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Mabar.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas, Theodorus Suardi, dihasilkan beberapa keputusan.

Pertama, setiap operator tur pariwisata yang menjalankan aktivitas di Kabupaten Mabar wajib menggunakan jasa tour guide lokal di bawah naungan DPC HPI Mabar dalam melakukan pemanduan ke destinasi wisata.

Kedua, DPC HPI, ASITA, PHRI diharapkan membantu pemerintah daerah untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap semua aktivitas kepariwisataan di Mabar dan hasilnya dikoordinasikan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Ketiga, terhadap pihak-pihak yang tidak mengindahkan pemanduan wisata berbasis masyarakat sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolahan Kepariwisataan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Gregorius Afioma/Floresa)

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Bicara Tuntutan Nakes Non-ASN, Bupati Manggarai Singgung Soal Elektabilitas, Klaim Tidak Akan Teken Perpanjangan Kontrak

Herybertus G.L. Nabit bilang “saya lagi mau menaikkan elektabilitas dengan ‘ribut-ribut.’”

Apakah Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia dan Rayakan Misa di Flores?

Kendati mengakui bahwa ada rencana kunjungan paus ke Indonesia, otoritas Gereja Katolik menyebut sejumlah informasi yang kini menyebar luas tentang kunjungan itu tidak benar

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Pelajar SMAS St. Klaus Kuwu Gelar Diskusi terkait Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya Manggarai

Para pemateri menyoroti fenomena globalisasi yang kian mengancam eksistensi budaya lokal Manggarai dalam pelbagai aspek