Jimi Ketua Ungkap Peran Bupati Dula dalam Proyek Lando-Noa

Baca Juga

Labuan Bajo, Floresa.co – Jimi Ketua, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ruas jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar mengungkap peran Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Dula.

Melalui kuasa hukumnya, Antonius Ali, ia mengatakan, proyek itu dikerjakan atas surat disposisi bahwa terjadi bencana alam di Mabar yang dibuat Bupati Dula.

“Tidak ada telaahan staf. Yang ada hanya pernyataan bencana alam dari bupati,” kata Anton usai mendampingi Jimi yang diperiksa penyidik Tipikor Mabar, Selasa, 18 April 2017.

Pernyataan Anton berbeda dengan apa yang disampaikan Bupati Dula selama ini, bahwa disposisi yang ia buat merujuk pada telaahan stafnya.

Anton memastikan bahwa hal itu tidak ada. “Klien saya bekerja sesuai dengan perintah,” katanya.

BACA: Dula: Saya Disposisi Berdasarkan Saran dan Telaahan Staf

Ia menambahkan, proses penunjukan langsung CV Sinar Lembor, kontraktor yang mengerjakan proyek itu adalah atas dasar surat perintah Kepala Dinas PU, Agus Tama.

“Dalam surat perintah kepala dinas itu disertakan surat disposisi yang dikeluarkan bupati,” kata Anton. “Saya sudah memegang surat itu,” lanjutnya.

Pantauan Floresa.co, Jimi Ketua menjalani pemeriksan selama 5 jam.

Sebelum mendampingi Jimi, Anton sempat memasuki ruangan Wakapolres, I Ketut Wiyasa. (Ferdinand Ambo/ARL/Floresa).

Berita ini telah ditanggapi bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula. Berikut adalah link tanggapannya: Disebut Tak ada Telaahan Staf, Ini Tanggapan Bupati Dula

Terkini