Warga Desa Wewo-Satarmese, Tak Terima Kompensasi SUTT PLN

Ruteng, Floresa.co – Warga Desa Wewo Kecamatan Satarmese Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur tak terima nilai kompensasi yang diberikan Perusahaan Listrik Negara dalam proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Saat berdialog dengan tim PLN NTT di rumah adat Desa Wewo, Sabtu 25 Maret 2017 kemarin, warga melancarkan protes kepada PLN.

Sebanyak 77 kepala keluarga (KK) terdampak proyek SUTT di Desa Wewo mengancam akan memboikot proyek UTT 70 KV lintas pulau Flores itu. Proyek ini telah memasuki tahapan pemasangan kabel transmisi.

“Rumah permanen saya berukuran 130 meter persegi. Kamar mandi dalam ditambah sejumlah pohon cengkeh yang sudah berbuah hanya dibayar hanya 59 juta saja. Proyek SUTT ini harus dilawan,” ujar Petrus Jeranu saat berdialog dengan tim PLN NTT di rumah adat Desa Wewo, Sabtu 25 Maret 2017.

Warga lainnya, Bernadus Gamput juga mengajukan protes keras, karena menurutnya, PLN bersikap sewenang-wenang.

“Tanah berukuran 180 meter persegi saya beli Oktober 2016, seharga 25 juta, tetapi kompensasi SUTT hanya senilai 2,5 juta rupiah. PLN ini tidak manusiawi,” tegasnya dengan nada keras.

Tidak hanya warga yang melakukan protes keras, Kepala Desa Wewo Petrus Mada juga ikut marah terkait penerapan kompensasi yang dinilai tidak manusiawi itu.

Di sela-sela acara dialog ini, ia sempat menyampaikan kritikan pedas kepada petinggi PLN NTT.

“Saya heran dengan kamu-kamu ini, asal masuk saja bangun tower tanpa permisi di rumah adat dan pemerintah di sini. Kalian sudah terlampau sombong,” ucap Mada dengan suara tinggi.

Ada tiga item objek kompensasi dalam proyek SUTT, yakni tanah, bangunan dan tanaman komoditi masyarakat setempat.

Proyek SUTT ini merupakan bagian dari program 100% elektrifikasi desa-desa di NTT yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Program ini ditargetkan terealisasi pada tahun 2019.

Salah satu potensi listrik untuk merealisasikan program 100% elektrifikasi ini bersumber dari PLTP Ulumbu di desa Wewo.

PLTP Ulumbu hingga kini telah menghasilkan 10 Mega Watt (MW) listrik dari perkiraan potensi yang ada mencapai 120 MW.

Manajer Unit Pelaksana Pembangunan (UPP) PLN wilayah Flores, Didi Mairisal menjelaskan, harga kompensasi yang dipersoalkan merupakan produk yang lahir dari Peraturan Menteri ESDM No 38 Tahun 2013 tentang Objek Kompensasi Hak Rakyat.

Meski didesak untuk menaikkan harga, namun pihak PLN tidak berani mengubah harga satuan yang telah ditentukan kantor jasa penilai publik sebagai lembaga independen.

“Sudah ada standarisasi harga, misalnya tanah dihitung berdasarkan harga satuan dikali 15 persen harga pasar sesuai ketentuan Permen No 38,” kata Didi menerangkan.

Pohon dihitung berdasarkan usia pohon. Jadi, PLN tidak bisa mengubah harga rujukan hasil penilaian konsultan penilai publik,” terangnya lagi.
Adanya protes warga ini membuat pengerjaan 70 tower SUTT beserta pemasangan kabel jaringan dari gardu induk PLTP Ulumbu ke gardu distribusi Bahong dipastikan molor.

Sebab, belum adanya titik temu terkait kompensasi. Sedangkan batas kontrak pengerjaan akan selesai pada Juni 2017 mendatang. (Ronald Tarsan/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Bicara Tuntutan Nakes Non-ASN, Bupati Manggarai Singgung Soal Elektabilitas, Klaim Tidak Akan Teken Perpanjangan Kontrak

Herybertus G.L. Nabit bilang “saya lagi mau menaikkan elektabilitas dengan ‘ribut-ribut.’”

Apakah Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia dan Rayakan Misa di Flores?

Kendati mengakui bahwa ada rencana kunjungan paus ke Indonesia, otoritas Gereja Katolik menyebut sejumlah informasi yang kini menyebar luas tentang kunjungan itu tidak benar

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Pelajar SMAS St. Klaus Kuwu Gelar Diskusi terkait Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya Manggarai

Para pemateri menyoroti fenomena globalisasi yang kian mengancam eksistensi budaya lokal Manggarai dalam pelbagai aspek