Jurnalis di Manggarai Antar Manda ke Peristrahatan Terakhir

Ruteng, Floresa.co – Sejumlah jurnalis di kabupaten Manggarai, Flores – NTT ikut menghantarkan jenazah Maria Yeane Sandipu alias Manda (34) ke tempat peristrahatan terakhir, Selasa 21 Maret 2017.

Jurnalis perempuan yang bekerja di Palu Ekspres itu meninggal di Palu, Sulawesi Tengah pada pekan lalu, karena dianyianya suaminya sendiri, YS.

Jurnalis di kabupaten Manggarai turut menghantar peti jenazah almarhumah sebagai tanda solidaritas antar sesama pekerja media.

Enam orang jurnalis lokal yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Online (AJO) ditugaskan sebagai pengusung jenazah menuju pekuburan umum Redong yang berjarak sekitar 400 meter dari rumah duka. Acara penguburan berlangsung dalam kondisi hujan.

Prosesi pemakaman didahului perayaan ekaristi yang dipimpin pastor Quirinus Sutrisno, SVD yang merupakan saudara Mandaa sendiri.

BACA:Jurnalis Perempuan Asal Ruteng Meninggal di Palu, Diduga Karena KDRT

Kepada jurnalis di Manggarai, Pater Quirinus mengatakan kematian adik kandungnya itu sungguh menyedihkan.

“Kami keluarga besarnya sangat terpukul atas kepergian almarhumah,” ujarnya usai upacara prosesi pemakaman.

Meski begitu, ia mengatakan keluarga besar tidak seharusnya terus-menerus berlarut dalam kesedihan. Peristiwa ini, kata dia sekaligus menjadi momen yang menggembirakan karena bisa bertemu dengan banyak orang serta mengalami kasih dari banyak orang.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sejak dari Palu sampai ke Ruteng,” katanya.

Ia menyatakan, Manda alias Tuti adalah seorang adik yang tangguh dan pejuang yang keras. Juga sosok yang sabar menghadapi berbagai persoalan.

“Dialah adik perempuan yang tangguh. Selalu dekat dengan keluarga serta menguatkan kami,”ujarnya.

Almarhumah kata dia sedang mengandung tiga bulan. Manda dan suaminya menikah tahun 2010. Keluarga besar di Manggarai kata dia tidak pernah hadir secara fisik dalam keluarga baru almarumah dan Suaminya YS.

“Lima tahun setelah mereka menikah cukup akur, komunikasi dengan keluarga cukup baik. Namun dua tahun belakangan itu sudah berubah,”ujarnya.

Pastor yang bertugas di Nias ini berharap proses hukum harus tetap berjalan. “Pengampunan dan rekonsiliasi dengan YS tidak berarti bahwa proses hukum diabaikan. Dia juga tetap harus diproses secara hukum. Itu keadilan hukum yang harus diterima,”ujarnya.(Ronald Tarsan/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini