Melky Mekeng dan Setya Novanto Kompak Bantah Korupsi Dana e-KTP

Floresa.co – Kasus dugaan korupsi dana proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menyeret nama dua anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keduanya – Melchias Markus Mekeng  dan Setya Novanto – disebut ikut kecipratan dana haram dalam kasus yang kini sedang dalam proses persidangan itu.

Pada persidangan pertama kasus ini di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017, nama Mekeng dan Novanto termasuk yang disebut dalam dakwaan.

Mekeng, yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi XI disebut menerima 1,4 juta dolar, sementara Novanto, yang kini Ketua DPR RI mendapat 615.000 dolar dan Rp 25 juta.

Namun, baik Mekeng maupun Novanto kompak membantah terlibat dalam kasus ini.

Mekeng mengatakan, ia tidak pernah berurusan dengan proyek yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 6,3 trilun itu.

“Selama saya duduk di DPR, saya berada di Komisi XI bidang ekonomi, keuangan dan perbankan. Proyek e-KTP tidak pernah dibahas di Komisi XI karena bukan bidangnya,” katanya, Senin, 13 Maret 2017.

Ia mengaku menjadi korban fitnah keji yang dilakukan Andi Agustinus/Narogong. Pasalnya, dia tidak pernah kenal dan bertemu dengan nama tersebut.

“Seumur hidup saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Andi Agustinus/Narogong,” tegas Mekeng.

Mekeng menjelaskan, dirinya menjadi Ketua Badang Anggaran (Banggar) DPR pada Juli 2010 hingga 12 Agustus 2012. Adapaun urusan e-KTP adalah usulan pemerintah yang anggarannya dibahas dan diputuskan pemerintah bersama Komisi II DPR.

Di dalam UU yang mengatur tata cara bersidang/rapat, dikatakan setiap keputusan yang sudah diputuskan oleh Komisi, termasuk Komisi II, tidak boleh diubah oleh siapapun, termasuk Banggar.

“Banggar tugasnya hanya membahas postur APBN dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia. Didalamnya berisi tentang penerimaan negara (Pajak, PNBP, Dividen, dan lain-lain), belanja negara dan menghitung berapa defisit anggaran yang harus ditutup oleh pinjaman/hutang,” tuturnya.

Dia menambahkan sangat naif dan tidak masuk akal untuk memberikan uang sangat besar kepadanya. Alasannya, dia tidak punya kuasa untuk menghentikan program e-KTP karena sudah diputuskan Komisi II dan pemerintah.

“Saya mensinyalir ada oknum koruptor yang sudah terindikasi ada 6 orang dalam dakwaan, ingin mengambil uang sebanyak-banyaknya dari rekening penampungan hasil korupsi mereka. Caranya dengan menjual nama saya sehingga ada justifikasi terhadap pengeluaran tersebut,” lanjutnya.

“Ini fitnah keji yang terberat buat saya dan istri serta anak-anak saya. Saya yakinkan bahwa saya tidak sekeji yang difitnahkan karena saya masih punya Tuhan yang sangat saya takuti dan jadi pegangan hidup,” tutup Mekeng.

Bantahan serupa juga disampaikan Novanto. “Saya tidak terima uang sebeser pun,” katanya, di Jakarta Kamis, 9 Maret 2017.

Novanto mengatakan, ia sudah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dan menyatakan kepada penyidik bahwa ia tidak pernah menerima uang.

Novanto pun menyatakan mendukung penuh KPK untuk memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara mencapai Rp 2,3 triliun itu.

Ia juga menampik adanya keresahan dan perpecahan yang terjadi di internal Golkar terkait kasus ini.

“Enggak ada perpecahan tapi perlu saya jelaskan pada kader daerah bahwa Golkar tidak pernah terima uang e-KTP. Saya ingatkan semua tetap solid, tetap kuat,” kata Novanto. (ARJ/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Bicara Tuntutan Nakes Non-ASN, Bupati Manggarai Singgung Soal Elektabilitas, Klaim Tidak Akan Teken Perpanjangan Kontrak

Herybertus G.L. Nabit bilang “saya lagi mau menaikkan elektabilitas dengan ‘ribut-ribut.’”

Apakah Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia dan Rayakan Misa di Flores?

Kendati mengakui bahwa ada rencana kunjungan paus ke Indonesia, otoritas Gereja Katolik menyebut sejumlah informasi yang kini menyebar luas tentang kunjungan itu tidak benar

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Pelajar SMAS St. Klaus Kuwu Gelar Diskusi terkait Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya Manggarai

Para pemateri menyoroti fenomena globalisasi yang kian mengancam eksistensi budaya lokal Manggarai dalam pelbagai aspek