Diduga Selewengkan Raskin, Kades Waling Dilaporkan ke Polres Manggarai

Borong, Floresa.co – Feliks Gat, Kepala Desa Waling kecamatan Borong kabupaten Manggarai Timur akhirnya dilaporkan ke Kepolisian Resort Manggarai oleh warganya pada Jumat (10/3) lalu.

Sebelumnya, sejumlah warga telah menuding Feliks melakukan pemotongan jumlah beras miskin (raskin) yang didistribusikan ke warga.

Menurut sejumlah warga, mereka seharusnya menerima 180 kilogram (kg) setahun. Tetapi oleh kepala desa dipotong sehingga hanya menerima 40 kg-50 kg.

Dana dari hasil pemotongan itu diduga digunakan untuk pembelian tanah sekolah SMAN 8 Borong dan pembangunan kantor desa.

Vian Hasiman Saik, warga yang melaporkan kasus tersebut mendesak Polres Manggarai segera mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami sudah melaporkan kasus itu kepada Polisi dan kami mendesak polisi harus segera turun tangan mengusut kasus tersebut,” ujar Vian Hasiman Saik,kepada Floresa.co melalui sambungan telepon Selasa, 14 Maret 2017.

Menurut Vian Feliks Gat telah melakukan intimidasi kepada sejumlah warga Desa Waling. Ia berusaha membungkam warga agar tidak membuka kepada publik dugaan penyelewengan yang dilakukannya itu.

“Intimidasi itu dialami Kornelis Mado, harus mengakui dengan harga Rp 1.600 bukan Rp2.000,”ungkapnya.

Kejadian itu pada tanggal 10 Maret 2017, pasca pemberitaan media. Menurut Kornelis Mado, Stefanus Jandu disuruh oleh Kades Feliks Gat agar tidak boleh membongkar dugaan penyelewengan itu.

Vian berharap pihak penegak hukum harus segera turun untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Sementara itu, Petrus Jonas tua teno Waling menegaskan bahwa persoalan ini harus segera diselesaikan jangan sampai masyarakat waling terus dibodohi dan ditipu dengan cara yang seperti ini.

“Jangan sampai hal ini menimbulkan ketidakpastian dan hak masyarakat Waling diabaikan. Oleh karena itu aparat penegak hukum harus segera bertindak,” tegasnya.

BACA:Kades Waling Bantah Lakukan Penyimpangan Urus Raskin

Sebelumnya, Feliks Gat telah membantah telah melakukan penyelewengan dalam distribusi raskin di desanya.

Kades Feliks mengatakan tudingan sejumlah warga itu tidak benar. Faktanya kata dia masyarakat Desa Waling tetap menerima Beras Raskin sesuai aturan yang berlaku.

“Laporan mereka tidak benar pak. Masyarakat pemanfaat Raskin Desa Waling tetap menerima 180 kilogram setiap tahun,” ujarnya kepada Floresa.co melalui sambungan telepon Selasa, 7 Maret 2017.

Ia juga menegaskan tidak ada potongan Raskin untuk pembangunan kantor desa seperti diberitakan sebelumnya.

“Saya punya bukti, kalaupun yang mengadu punya bukti silahkan. Nanti kalau ditindak baru kita lihat siapa yang salah,”tandasnya.

Jangan Menunggu Inspektorat

Ferdy Hasiman, warga Waling yang bermukim di Jakarta dan juga pengamat kebijakan publik mengatakan pihak kepolisian harus segera turun tangan. Semestinya pihak Kepolisian tidak boleh menunggu audit inspektorat. Sebab audit inspektorat belum tentu benar.

“Jangan tunggu laporan inspektorat, audit inspektorat belum tentu benar dan selama ini sering terjadi modus permainan antara aparat desa dan inspektorat,” ungkapnya dalam keterangan pers yang di terima Floresa.co Selasa, 14 Maret 2017.

Ia menegaskan audit inspektorat tidak bisa dijadikan landasan bahwa penggunaan anggaran desa tidak bermasalah.

Fakta objektifnya kata dia pembangunan fisik tidak terbukti di hampir semua desa di Manggarai . Anehnya anggaran Dana Desa justru habis tanpa ada pembangunan fisik.

“Jadi hasil audit bisa menunjukan fakta dan bisa juga fakta dimanupulasi,” tegasnya.

Hal tersebut jelas dia tergantung integritas pihak Inspektorat.

“Tim auditor harus masuk ke perhitungan detail, kalau kades bangun jalan pakai semen, tim auditor harus tanya detail berapa sak semen yang dibutuhkan untuk satu kilometer misalnya,” katanya.

Oleh karenanya, jika ada pengaduan dari masyarakat pihak kepolisian harus respon dengan cepat agar terwujudnya rasa keadilan pembangunan di masyarakat.

“Saya mendesak Polres dan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat desa Waling,” tegasnya.

Ia berharap pihak penegak hukum berkerja secara profesional menangani kasus dugan korupsi. (Ronald Tarsan/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini