Kades Waling Bantah Lakukan Penyimpangan Urus Raskin

Borong, Floresa.co – Feliks Gat, Kepala Desa Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NT) membantah telah melakukan penyimpangan dalam mendistribusikan beras miskin (Raskin) di desanya.

Sebelumnya, sejumlah warga telah menuding Feliks melakukan pemotongan jumlah beras yang didistribusikan ke warga.

Menurut sejumlah warga, mereka seharusnya menerima 180 kilogram (kg) setahun, tetapi oleh kepala desa dipotong sehingga hanya menerima 40-50 kg.

Dana dari hasil pemotongan itu diduga digunakan untuk pembelian tanah sekolah SMAN 8 Borong dan pembangunan kantor desa.

Kades Feliks mengatakan, tudingan sejumlah warga itu tidak benar. Faktanya, kata dia, masyarakat Desa Waling tetap menerima Raskin sesuai aturan yang berlaku.

“Laporan mereka tidak benar. Masyarakat pemanfaat Raskin Desa Waling tetap menerima 180 kilogram setiap tahun,” ujarnya kepada Floresa.co melalui sambungan telepon Selasa, 7 Maret 2017 siang.

BACA: Kades di Manggarai Timur Diduga Lakukan Pungli Urus Raskin

Ia juga menegaskan, tidak ada potongan Raskin untuk pembangunan kantor desa seperti diberitakan sebelumnya.

“Saya punya bukti, kalaupun yang mengadu punya bukti silahkan. Nanti kalau ditindak baru kita lihat siapa yang salah,” tandasnya.

Pemerintah desa, jelas dia, punya bukti bahwa masyarakat penerima manfaat Raskin menerima sebanyak 180 kg per tahun dengan harga Rp 1.600 per kg.

Ia mengaku, memang ada pemotongan yang pada tahun 2013, tetapi jumlahnya tidak sebanyak yang dituduhkan.

“Bukan potong 40 kilogram tetapi hanya 15 kilogram per KK (kepala keluarga),” ucapnya.

Ia mengakui, pemotongan itu untuk biaya pembelian tanah sekolah SMAN 8 Borong.

Namun, menurutnya, pemotongan 15 kg itu atas dasar kesepakatan bersama antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan masyarakat setempat.

Feliks mengaku, selaku kepala desa ia tidak dilibatkan dalam kesepakatan itu. Kesepakatan hanya diambil oleh 124 KK dan BPD.

“Saya sendiri tidak dilibatkan. Itu kesepakatan bersama antara 124 KK dengan BPD dan itu ada bukti tertulisnya,” ujarnya. (Ronald Tarsan/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini