Ditanya Soal Lando-Noa, Kapolda NTT: “Kasus Apa Itu?”

Labuan Bajo, Floresa.co- Kepala Kepolisian Daerah NTT Brigjen (Pol) Agung Sabar Santoso berkunjung ke Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat – Flores, Rabu (1/3).

Ini merupakan lawatan pertamanya setelah resmi dilantik menjadi Kapolda NTT menggantikan Brigjen Pol E Widyo Sumaryo.

Di sela-sela kunjungannya itu, sejumlah wartawan di Labuan Bajo pun menanyakan kepada Kapolda yang baru ini seputar perkembangan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar.

Namun, Agung yang didampingi Kapolres Manggarai Barat AKBP Supiyanto dan Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast, tampak belum mengetahui kasus Lando-Noa ini.

“Kasus apa itu?”kata Agung, sambil menoleh ke arah Kapolres Manggarai Barat AKBP Supiyanto.

Supiyanto yang berada di sampingnya pun dengan sigap menjawab,”Siap Komandan.”

Agung memang baru menjadi Kapolda NTT pada Januari 2017.

Sementara kasus dugaan korupsi Lando-Noa mulai diusut Polres Manggarai Barat sejak pertengahan 2015 dimana saat itu, Jules Abaram Abast masih menjadi Kapolres Manggarai Barat dan Kapolda NTT dijabat Brigjen (Pol) Endang Sunjaya.

Agung kemudian bertanya balik ke awak media yang menanyainya.”Kasus Lando-Noa yang nanganin Polda atau Polres?”

Ia lalu meminta Kapolres untuk maju terus dalam mengusut dugaan korupsi Lando-Noa.

”Saya rasa kalu sudah ada tersangka Kapolres tidak boleh mundur.Harus maju terus”tandas Agung.

Dalam kasus ini, Polres Manggarai Barat sudah menetapkan dua orang tersangka. Namun, dua tersangka ini belum ditahan penyidik.

Ditanya soal belum adanya penahananan, Agung mengatakan tergantung penilaian penyidik.

”Soal tahan atau tidak, itu penilaian penyidik. Barang kali satu sisi, berkasnya belum lengkap,”ujarnya.

“Selama orang tersebut tidak melarikan diri serta koperatif,saya rasa tidak perlu ditahan,”lanjutnya.

Ia pun kembali meminta Kapolres Manggarai Barat untuk terus mengusut kasus tersebut.

“Kapolres tidak boleh mundur. Apalagi sudah ada tersangka,”ujarnya.

Beberapa waktu lalu, berkas dua tersangka dugaan korupsi Lando-Noa ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.

Namun, berkas dikembalikan Kejaksaan karena belum lengkap. Terhitung sudah dua kali berkas itu dikembalikan ke penyidik.

“Kita kembalikan lagi untuk kedua kalinnya karena ada petunjuk pertama yang belum dilengkapi,”ujar Kasi Pidsus,Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Iwan Empu, kepada Floresa.co,beberapa waktu lalu.

BACA:

Sudah puluhan orang diperiksa penyidik terkait dugaan korupsi Lando-Noa. Bahkan bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula juga sudah diperiksa.  (Ferdinand Ambo/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini