Polisi Terus Usut Kasus Pertikaian Dua Petani di Robo

Ruteng, Floresa.co – Kasus pertikaian antara dua petani yaitu Stanislaus Jehanu dan Kasianus Matu masih dalam proses penyelidikan aparat Kepolisian.

Jehanu dan Matu adalah dua petani asal kampung Robo Desa Ranaka Kecamatan Wae Ri’i Kabupaten Manggarai. Pada Selasa (31/1) lalu, keduanya terlibat pertikaian, diduga dipicu masalah air untuk sawah. Jehanu mengalami luka serius di bagian tengkuknya akibat sabetan parang Matu.

Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Polres Manggarai, Aiptu I Nyoman Samuel menyatakan kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan Polisi.

“Sudah empat saksi yang telah diperikasa,” ujarnya kepada Floresa.co di Mapolres Manggarai Rabu, 1 Februari 2017 pagi.

Lebih lanjut ia ungkapkan semua saksi itu tidak melihat langsung pada saat Jehanu dan Matu saling serang di TKP. Namun mereka mengetahui apa yang terjadi pasca penyerangan itu.

“Pelaku mengaku korban Jehanu yang lebih dahulu menyerang,” ujar Polisi Nyoman menirukan keterangan terduga pelaku.

Ia juga membenarkan keduanya membela diri dengan menggunakan parang masing – masing.

“Tetapi yang menyerang duluan adalah korban (Jehanu),” katanya menurut keterangan terduga pelaku.

Meski aparat Kepolisian telah memeriksa 4 orang saksi dan pelaku, namun korban Jehanu belum diambil keterangannya. Sebab, hingga kini Jehanu masih dalam perawatan intensif di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.

Dikatakannya, korban belum bisa diperiksa, disebabkan karena kondisi korban yang masih dalam perawatan. Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak RSUD dr. Ben Mboi Ruteng untuk memastikan agar korban bisa memberikan keterangan.

“Kita akan segera lakukan koordinasi kepada pihak RSUD Ruteng. Apakah korban sudah bisa memberikan keterangan atau tidak,” katanya.

“Kita belum periksa korban. Kita masih menunggu bukti hasil visum korban dari pihak RSUD Ruteng,” katanya.

Hingga kini, tandasnya belum ada penetapan tersangka dalam kasus di Robo, Wae Ri’i itu.

Adapun nama – nama saksi yang telah diperiksa oleh pihak Kepolisian antara lain, Yuliana Jenanut, Bonefasius Geo, Yohanes Baterai dan Melkior Jehatut. (Ronald Tarsan/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini