Seluruh Fraksi di DPRD Manggarai Barat Desak Dula Copot Kadis Perindagkop

Labuan Bajo, Floresa.co – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Manggarai Barat-Flores mendesak Bupati Agustinus Ch Dula mencopot Edward dari jabatannya sebagai kepala dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi (Perindagkop).

Edward dinilai tidak mampu mengatasi persoalan pasar di wilayah Manggarai Barat.

Pekan lalu, sejumlah pedagang di pasar Batu Cermin menggelar aksi unjuk rasa mendesak bupati dan DPRD untuk mencopot Edward. Desakan ini sebagai bentuk protes atas kebijakan pembongkaran lapak pedagang di pasar tersebut.

BACA:Pedagang Pasar Batu Cermin Demo Tuntut Kadis Perindagkop Dicopot

Menanggapi tuntutan pedagang ini, Selasa (31/1) kemarin, DPRD mengundang Edward untuk rapat dengar pendapat. Namun, Edward tak hadir. Semua fraksi pun akhirnya sepakat merekomendasikan agar Edward dicopot dari jabatannya.

Sikap politik tersebut pun disampikan dalam rapat paripurna, Rabu (1/2). Agenda rapat ini adalah penyampaian pandangan fraksi atas empat rancangan peraturan daerah, yaitu raperda tentang pajak parkir; raperda retribusi pelayanan kepelabuhanan; raperda pelayanan dokumen kapal ukuran GT<7 dan surat keterangan kecakapan; serta raperda pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

Dalam pandangan fraksi terhadap empat raperda tersebut, tujuh fraksi di DPRD menyelipkan tuntutan untuk mencopot Kadis Perindagkop, Edward.

Tujuh fraksi tersebut adalah Golkar, Kebangkitan Nasional Indonesia, Gabungan Keadilan, Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Gerindra.

Hadir memwakili eksekutif adalah Wakil Bupati Maria Geong dan Sekda Rofinus Mbon serta beberapa Pimpinan SKPD.

Paulina Jenia dari fraksi Golkar mengatakan selain menyampaikan pandangan terhadap empat raperda, Golkar juga dengan tegas meminta Bupati Manggarai Barat untuk secepatnya menggantikan Kepala Dinas Perindagkop Mabar.

“Kinerjanya menuai banyak penilaian negatif,”ujarnya.

Anggota Fraksi PDI-P Belasius Janu meminta Bupati segera mencopot Edward.

“Kami tidak mau main-main dengan kepala dinas Perindagkop. Tidak usah tunggu 2×24 jam langsung dipecat saja”ujarnya.

Usai sidang, anggota DPRD Golkar Hendrik Hadirman mengaku sikap kepala dinas Perindagkop sudah keterlaluan.

“Sudah beberapa kali dipanggil lembaga DPRD untuk menghadiri rapat dengar pendapat terkait persoalan pasar, namun yang bersangkutan sering tidak hadir,”ujarnya.

Menurur Hendrik pada Selasa (31/1) kemarin, seharusnya Kadis Perindagkop hadir mengikuti rapat dengar pendapat bersama DPRD. Namun, Edwad juga tidak hadir.

“Hasil rapat DPR kemarin memutuskan bahwa DPRD setuju agar Bupati Mabar segera mencopot Edward dan segera melakukan pergantian. Sehingga persoalan pasar tidak berlarut,”ujarnya. (Ferdinand Ambo/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini