Kejari Ruteng Diminta Selidiki Proyek Jalan ke Pusat Pemerintahan Manggarai Timur

Baca Juga

Borong, Floresa.co – Kejaksaan Negeri Ruteng diminta segera selidiki kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengerjaan ruas jalan Jengok – Lehong atau jalur menuju pusat pemerintahan kabupaten Manggarai Timur – Flores.

Berdasarkan pantauan Senin, 19 Desember 2016 lalu, ditemukan sejumlah kerusakan pada ruas jalan tersebut. Pihak kontraktor pelaksana memang sudah memperbaiki tetapi hanya tambal sulam dengan menggunakan coran semen.

Padahal proyek senilai Rp 2 miliar dari APBD Manggarai Timur tahun 2015 ini sudah dilakukan Final Hand Over (FHO) atau serah terima antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pihak kontraktor yaitu CV. Kasih Sayang Borong.

Baca:Kualitas Proyek Lapen di Ruas Jalan Lehong-Jengok Matim Dipertanyakan

Adven S Peding, anggota DPRD Manggarai Timur menyatakan, pihaknya telah meminta pemerintah untuk mendesak kontraktor pelaksana untuk melakukan perbaikan. Namun, pihak CV. Kasih Sayang Borong selaku kontraktor pelaksana tidak melakukan perbaikan.

“Pansus DPRD kemarin itu untuk segera melakukan perbaikan total. Tetapi pihak ketiga ini tetap masa bodoh,” ujar Peding kepada Floresa.co Sabtu, 7 Januari 2017.

Menurut dia, DPRD Manggarai Timuur telah mengeluarkan rekomendasi melaui Pansus. Untuk kemudian ditindaklanjuti perbaikan oleh CV. Kasih Sayang Borong. Namun pihak kontraktor justru gunakan campuran semen dalam perbaikan jalan tersebut.

Peding meminta agar aparat hukum segera turun tangan untuk menyelidiki proyek yang diduga bermasalah itu.

“Kuat dugaan ada pelanggaran atau pidana dalam proyek tersebut. Tapi memang harus dibuktikan oleh aparat penegak hukum seperti Kejaksaan agar tidak menjadi fitnah,” tegas Peding. (Ronald Tarsan/Floresa).

Terkini