Laurens Loni Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Inspektorat Matim

Ruteng, Floresa.co – Laurens Loni, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng pada Jumat, 6 Januari 2017.

Ia dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi atau penyelewengan dana pembangunan Gedung Inspektorat Matim.

Loni merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari seluruh pembangunan kantor Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) Matim yang berpusat di Lehong.

Ia juga Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) pembanguan Gedung Inspektorat.

Proyek yang menelan dana Rp. 1.944.880.000 itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Matim tahun 2015.

Pembangunannya diduga asal jadi atau tidak sesuai spesifikasi.

Dalam pemeriksaan hari ini, Kejari juga menghadirkan dua orang lain, yaitu konsultan perencana dan tenaga teknis. Loni dan keduanya menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.00 Wita.

“Kita hanya meminta keterangan,” ujar Ida Bagus Putu Widnyana, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Manggarai kepada Floresa.co saat ditemui di halaman kantornya.

Ia menyatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci materi yang ditanyakaan selama proses pemeriksaan.

“Kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan. Jadi belum bisa diekspos secara berlebihan,” jelasnya.

Sementara itu, Agus Riyanto, Kepala Kejari menyatakan, dukungan media sangat penting untuk mendorong proses hukum serta memberantas sejumlah kasus korupsi yang mereka tangani.

Ditemui usai pemeriksaan, Loni hanya berkomentar singkat.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya kepada Floresa.co.

Pantauan Floresa.co, saat mendatangi kantor Inspektorat Matim pada Februari 2016, beberapa titik bangunan itu diduga tidak dikerjakan serius oleh kontraktor pelaksana CV Tiga Putra Sejati. Kontraktor itu diketahui berasal dari Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Jalan masuk ke dalam kantor, misalnya, belum dikerjakan dan tumpukan material sisa pekerjaan masih berserakan.

Selain itu, diduga panjang seng atap bangunan tidak memanjang keluar hingga menyebabkan air hujan tetap membasahi jendela dan bantal kayu penopang kaca jendela, terutama di ujung timur bangunan.

Akibat tak panjangnya ujung seng bangunan itu, air hujan tidak jatuh di got keliling, bahkan masuk ke dalam ruangan pegawai mengikuti cela-cela bantal jendela dan tembok dinding bangunan itu.

Sementara di toilet, keramik masih goyang. Wastafel atau tempat cuci tangan sebelum masuk toilet sudah menganga di bagian ujungnya dan hampir jatuh.

Ako Kung, Direktur Utama CV Tiga Putra Sejati sempat mengklaim, pihaknya sudah mengerjakan jendela dan panjang ujung seng atap bangunan mengikuti gambar seperti yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.

“Kalau paras airnya masuk lewat kaca mati bagian bawah, susah kita omong. Karena, dalam pekerjaan kita, sesuai gambarnya, jendela itu tidak pakai silikon. Beda soalnya kalau air hujan datang dari plafon,” katanya.

Sementara jalan masuk kantor seperti yang dikeluhkan tidak dikerjakan, Ako Kung menjelaskan, pihaknya sudah meratakannya.

“Dalam pekerjaan kita, juga tidak ada pembuatan jalan masuk,” katanya. (Ronald Tarsan/ARL/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini