Usai Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Dula Tebar Senyum

Labuan Bajo, Floresa.co – Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula menebar senyum usai menjalani pemeriksaaan  terkait kasus dugaan korupsi Lando-Noa di Polres Mabar, Kamis, 29 Desember 2016.

Selama hampir 4 jam, Dula berada di ruangan Kasat Reskrim Polres Mabar.

Saat keluar dari ruangan itu, ia menenteng sebuah map dan tampak tersenyum kepada sejumlah anggota polisi yang duduk di depan ruangan pemeriksaan.

Pantauan Floresa.co, bupati dua periode ini diperiksa secara bergantian oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan didampingi Kasat Reskrim, Alfred Banjar Nahor.

Ketika ditanya Floresa.co terkait materi pemeriksaan penyidik, Dula memilih tidak menjawab pertanyaan.

Ia malah balik bertanya, “Kenapa lagi, mau tulis lagi?”

Saat dijawab bahwa benar mau menulis lagi berita terkait hasil pemeriksaan, ia menjawab, “Banyak.”

Meski sangat irit bicara, Dula sempat sedikit menjawab pertanyaan terkait status bencana alam di jalur Lando-Noa yang menjadi landasan penggelontoran dana dari APBD Mabar untuk proyek jalan provinsi itu.

Dula mengatakan, hal itu ia sudah sampaikan kepada penyidik.

“Ada pernyataan saya saat pemeriksaan tadi,” katanya sambil menuju mobil EB 1 G yang diparkir di samping kantor Polres Mabar.

Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula saat meninggalkan kantor Polres Mabar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Lando-Noa. (Foto: Ferdinand Ambo)
Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula saat meninggalkan kantor Polres Mabar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Lando-Noa. (Foto: Ferdinand Ambo)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus Lando-Noa sudah berjalan setahun lebih sejak September 2015.

Sudah puluhan saksi diperiksa, baik sejumlah pejabat di lingkup Pemda Mabar, maupun kontraktor pelaksana CV Sinar Lembor Indah.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT, kerugian negara dalam proyek ini mencapai hampir Rp 1 miliar dari nilai proyek sekitar Rp 4 miliar.

Ruas jalan ini adalah jalan provinsi, namun, karena ada disposisi bencana dari Bupati Dula, proyek tersebut pun didanai dari APBD Mabar.

Kontraktor pelaksana proyek ini ditunjuk secara langsung, bukan melalui mekanisme tender.

Berdasarkan keterangan saksi yang pernah diwawancara Floresa.co, Dula bahkan menelepon langsung direktur CV Sinar Lembor Indah untuk mengerjakan proyek tersebut. (Ferdinand Ambo/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini