Deno Kamelus Lantik 26 Pejabat Eselon II, Sejumlah Pejabat Di-nonjob-kan?

Ruteng, Floresa.co – Hampir setahun setelah dilantik, Bupati Manggarai, Deno Kamelus merombak secara besar-besaran jajaran pimpinanan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Rencananya pada Kamis esok, 29 Desember 2016, Deno akan melantik 26 pejabat eselon II yang akan menempati posisi sebagai kepala dinas, kepala badan, asisten bupati dan staf ahli bupati.

Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Manseltus Mitak mengatakan, pelantikan akan dilakukan di Aula Ranaka. Pelantikan itu didahului dengan gladi bersih pukul 08.00 Wita.

“Pejabat yang menempati posisi pada eselon II itu semuanya telah mengikuti uji kompetensi,” ujar Mitak kepada Floresa.co, Rabu 28 Desember 2016.

Variabel penilaian, ujar dia, ada tiga item, yakni kompetensi teknik, kompetensi sosial dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

Mitak mengatakan, sebenarnya ada 32 pos jabatan termasuk staf ahli dan asisten bupati yang akan diisi oleh pejabat eselon II-B.

Namun, jelasnya, baru 26 yang akan dilantik, sementara enam lainnya masih lowong. Keenam posisi ini akan diisi oleh pejabat baru yang pangkatnya naik dari esolon III-A menjadi II-B.

Kepala Dinas Kehutanan, Agustinus Ganggut dan Kepala Dinas Pertambangan, Frans Kakang, menurut Mitak, tetap dilantik menjadi pejabat eselon II-B . Namun, belum diketahui apa jabatan baru keduanya sebab dinas yang mereka pimpin selama ini sudah dialihkan ke provinsi sesuai PP No 41 tahun 2016.

Pemda Manggarai juga membentuk lima SKPD baru berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Kelimanya antara lain Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Satuan Pamong Praja dan Pemadam; Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan; dan Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja.

Informasi yang dihimpun Floresa.co, ada sejumlah pejabat eselon II-B yang kini sedang menjabat akan di-nonjob-kan oleh Deno. Sebab, pejabat-pejabat itu berseberangan dengannya pada Pilkada tahun lalu.

Namun, Deno menepis kabar itu. “Informasi itu tidak benar. Tidak ada pejabat eselon II-B yang akan di-nonjob-kan atau dibebastugaskan,” katanya kepada Floresa.co, Rabu sore.

Ia menyatakan, pihaknya akan melantik semua pejabat eselon II-B yang kini sedang menjabat. Namun, menurutnya, posisi mereka masih dirahasiakan, yang pasti ada mutasi.

Mutasi jabatan, klaim Deno, merupakan bentuk manajemen birokrasi yang profesional.

“Mutasi ini adalah amanat undang-undang. Mutasi pejabat dilakukan sesuai amanat Peraturan Daerah yang baru,” katanya.

Bisa saja, kata dia, pimpinan eksekutif melaksanakan mutasi pada saat dirinya dilantik bersama Wakil Bupati, Viktor Madur.

Namun, lanjutnya, oleh karena perintah undang-undang, hal itu tidak dimungkinkan.

“Kalau seandainya bukan perintah undang undang, maka saya sudah lakukan mutasi sejak 6 bulan lalu sejak saya dilantik menjadi bupati,” ucapnya.

Mantan Dosen Hukum Universitas Cendana Kupang itu menegaskan, mutasi pejabat dilakukan secara profesional, tidak ada nuansa politis.

“Kita menempatkan orang berdasarkan hasil uji kompetensi. Lalu, variabel lain juga sebagai indikator adalah hasil tes kesehatan. Semua itu menjadi pertimbangan dalam penempatan seorang pejabat eselon II,” katanya.

Ia mengatakan, jika seluruh pejabat eselon II-B telah dilantik, pihaknya akan membentuk tim penilai kinerja para pejabat tersebut.

“Hal itu untuk memastikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN-red) termasuk pejabat eselon II itu bekerja secara profesional,” ungkapnya.

Penilaian kinerja, kata dia, bukan hanya untuk pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV, melainkan termasuk pegawai atau staf.

“Semua itu akan dinilai kinerjanya untuk mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional,” tutupnya.(Ronald Tarsan/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.