Satu Per Satu Pejabat di Manggarai Timur Masuk Bui

Floresa.co – Gara-gara proyek pengadaan bahan pakai habis dan reagentia tahun 2013 lalu, satu per satu pejabat di Kabupaten Manggarai Timur masuk bui.

Kepala Dinas Kesehatan dokter Philupus Mantur orang pertama yang digiring ke penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng terkait kasus ini. Philipus yang pernah menjadi bakal calon bupati di kabupaten Managgarai masuk tahanan Carep Ruteng pada September lalu.

Kini Philipus sudah menjadi terdakwa di pengadilan tindak pindana korupsi Kupang. Proses persidangannya sudah mulai dilakukan pada Oktober lalu.

Setelah Philupus, pada awal Desember giliran Kasmir Gon yang dijebloskan ke tahanan dalam kasus yang sama. Kasmir adalah Sektreatis Bappeda Matim.

Dalam proyek senilai Rp 894.918.354 ini Kasmir Gon adalah ketua Kelompok Kerja Pekerjaan Konstruksi Unit Layanan Pengadaan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur tahun 2013.

Informasi yang dihimpun Floresa.co, Kasmir Gon adalah kerabat dekat Bupati Manggarai Timur, Yosep Tote.

Tak lama setelah Kasmir masuk bui, pada Kamis 13 Desember Kejari Ruteng kembali menetapkan satu orang tersangka yakni Sulpisius Galmin.

Sulpisius Galmin yang kini tercatat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Manggarai Timur adalah sekretaris Pokja dalam proyek pengadaan tahun 2013 itu.

Galmin ditetapkan menjadi tersangka setelah pihak Kejari Ruteng melakukan pemeriksaan terhadap dirinya pada Selasa lalu mulai pukul 11.00 Wita hingga 15.30 Wita.

Pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan oleh kepala seksi pidana khusus (Kasipidsus) Ida bagus Putu Widnyana. Setelah pemeriksaan itu, Sulpianus Galmin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejari Ruteng.

Galmin kemudian langsung dijebloskan ke rumah tahanan Carep Ruteng menyusul dua rekannya, dokter Philipus dan Kasmir Gon.

Ida Bagus mengatakan tersangka ditahan selama 20 hari kedepan. “Berkas perkaranya sendiri secepatnya akan dilimpahkan ke pihak Pengadilan Tipikor Kupang,”ujarnya kepada Floresa.co, Kamis 15 Desember.

Ida Bagus enggan membeberkan lebih jauh soal pengembangan kasus ini. Ia mengatakan tersangka lain bisa saja ada, setelah melihat fakta persidangan tiga tersangka yang sudah ditetapkan.

(Baca: Setelah Dokter Lipus, Siapa yang Dibidik Jaksa Selanjutnya?)

Dalam kasus ini memang masih ada sejumlah pihak yang belum tersentuh. Sejumlah nama yang terlibat dalam kelompok kerja yang berperan dalam proyek pengadaan ini adalah Pranata K.Agas (anggota); Siprianus Pelang (anggota); dan Dominikus Don (anggota). Pranata K.Agas adalah orang dekat Wakil Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas.

Selain para birokrat ini, pihak Kejari Ruteng juga belum menyentuh PT Jehovah Rafa selaku kontraktor dalam proyek ini. Perusahaan ini berbasis di Jawa Timur dan tercatat bergerak di bidang peralatan medis.

Nama Jaksa ‘Dijual’

Pasca penetapan Sulpianus Galmin sebagai tersangka, dua orang jaksa di Kejari Ruteng ‘dijual’ namanya oleh orang tak dikenal. Dua jaksa yang dicatut namanya adalah Ida Putu Bagus Widnyana selaku Kepala Seksi Pidana Khusus dan Charles Guntur selaku Kepala Seksi Pidana Umum.

Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan menelpon keluarga tersangka di Manggarai Timur dan meminta sejumlah uang tebusan agar tersangka dibebaskan dari tahanan.

“Nama saya dicatut oleh pelaku, dengan menelpon sejumlah kerabat tersangka,” ujar Bagus kepada Floresa.co Kamis siang.

Ida Bagus mengatakan ia mendapat informasi soal pencatutan nama ini dari keluarga tersangka yang telah dihubungi pelaku.

Ia menjelaskan modus pelaku sangat meresahkan masyarakat, khususnya kerabat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes habis pakai pada dinas kesehatan Matim tahun 2013.

“Saya himbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan modus pelaku untuk tujuan tertentu. Saya sangat kecewa,” kata Ida Bagus.

Kepala Seksi Pidana Umum, Charels Guntur mengaku kecewa dengan perbuatan pelaku. Di saat pihaknya melakukan pengusutan tuntas kasus korupsi, justru ada orang yang memanfaatkan situasi ini.

“Sebagai korban, jelas saya kecewa dan kesal,” ujarnya.

Terkait pencatutan itu, pihaknya akan melaporkan kejadian itu kepada pimpinan Kejari Manggarai, Agus Riyanto, untuk ditindaklanjuti secara hukum. (Ronald Tarsan/Floresa).

spot_img
spot_img

Artikel Terkini