10 Orang yang Ditangkap di Jakarta Sebelum Demo Bela Islam Jilid 3 Jadi Tersangka

Floresa.co – Sepuluh orang tokoh dan aktivis yang ditangkap polisi di Jakarta pada Jumat dini hari, 2 Desember 2016 sebelum aksi Bela Islam Jilid 3 sudah dipastikan jadi tersangka dugaan makar.

“Terhadap 10 orang tersebut statusnya adalah tersangka. Kan mereka ditangkap, mana ada saksi ditangkap?” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafly Amar, sebagaimana dikutip Beritasatu.com.

Meski statusnya tersangka, kata Boy, Kepolisian masih terus mendalami apakah nantinya ditahan atau tidak. “Itu nanti dulu, kita tunggu 1×24 jam baru kita bisa ketahui apakah akan dilakukan penahanan atau tidak. Namun yang jelas saat ini mereka masih dimintai keterangan di Mako Brimob Kelapa Dua,” ungkap Boy.

Lebih lanjut, kata Boy, langkah Kepolisian melakukan penangkapan karena aktivitas mereka sudah diselidiki selama tiga minggu belakangan ini.

“Aktivitas mereka sudah kami intai selama tiga minggu terakhir. Dan penangkapan mereka semalam kami nilai saat yang tepat,” tambahnya lagi.

Boy menilai apa yang mereka akan lakukan sudah mengarah pada tindakan makar, sehingga pihak kepolisian mengambil langkah cepat sebelum mereka melakukan aksinya pada hari ini.

Boy mengatakan, 10 orang yang ditangkap berniat mengajak dan menghasut untuk menggulingkan pemerintah yang sah. Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan massa dalam aksi Bela Islam III di Monas, Jakarta. Mereka ingin merebut Gedung DPR/MPR dan menuntut Sidang Istimewa serta kembali ke UUD 45.

“Itu kan artinya mereka ingin mencabut mandat Presiden Jokowi dan Wapres JK lalu membentuk pemerintahan transisi, itu kan sama saja ingin melakukan tindakan makar, maka kami amankan,” tutupnya.

Sebelumnya, polisi sendiri mengaku mengamankan 10 orang. Dari total yang ditangkap, delapan akan dikenai Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP. Sementara dua orang lainnya dikenai Pasal 28 UU ITE.

Mereka adalah Ahmad Dhani, Eko Suryo, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar. (ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Pelajar SMAS St. Klaus Kuwu Gelar Diskusi terkait Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya Manggarai

Para pemateri menyoroti fenomena globalisasi yang kian mengancam eksistensi budaya lokal Manggarai dalam pelbagai aspek

Was-was Manipulasi Informasi Terkait Proyek Geotermal Poco Leok

Temuan Floresa mengungkapkan manipulasi informasi adalah salah satu dari berbagai “upaya paksa” meloloskan proyek tersebut.