Gereja Katolik di Bekasi, Jawa Barat Didemo Umat Islam

Floresa.co – Ormas Islam yang menamakan diri Majelis Silaturrahim Umat Islam Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Jumat, 25 November 2016 di depan lokasi pembangunan Gereja Paroki Santa Clara Bekasi, Jawa Barat.

Mereka mendatangi tempat itu usai melakukan sholat Jumat.

Dalam aksi ini, mereka kembali menyatakan menentang pembangunan Gereja itu dan menilai pembangunan Gereja merupakan bentuk kemungkaran yang harus dilawan.

“Saudara-saudaraku segala upaya persuasif dan birokrasi telah kita tempuh dalam menolak pendirian Gereja Santa Clara di Jalan Kaliabang Raya Harapan Baru, Bekasi Utara. Akan tetapi, sampai hari ini pembangunan terus berjalan,” kata Koordinator unjuk rasa Ustad Suhendi Syahroni melalui selebaran, sebagaimana dilansir Netralitas.com.

Mereka pun menyampaikan sejumlah tudingan, antara lain, Gereja itu melakukan manipulasi data,  lokasi tidak sesuai, berlawanan dengan kearifan lokal dan sejumlah alasan lain.

“Bukti Gereja Santa Clara tidak mengindahkan aturan pendirian yang benar dan cenderung memaksakan kehendak, bukti yang minoritas tidak menghormati yang mayoritas,” klaim Suhendi.

“Mari kita luruskan kemungkaran yang sengaja diperbuat oleh Walikota Bekasi dan (Gereja) Santa Clara,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Walikota Bekasi Rahmat Effendi melalui keputusan yang telah disetujui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota yang merekomendasikan pembangunan Gereja Santa Clara sebagai dasar terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada 15 Juni 2015.

Selain itu, pendirian Gereja itu juga dinilai memenuhi semua aspek legalitas pendirian rumah ibadah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 tahun 2006.

Regulasi tersebut mensyaratkan adanya pemberian rekomendasi dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) setempat.

Sesuai dengan verifikasi ke lapangan yang dilakukan FKUB, didapatkan bukti semua persyaratan telah terpenuhi, yakni izin ke warga di lingkungan sekitar Gereja minimal 60 orang serta umat menimal 90 orang.

Saat ini, jumlah umat Paroki Santa Clara mencapai 9.422 jiwa yang tersebar di Bekasi Utara.

Lokasi pembangunan Gereja mereka memanfaatkan lahan 6.500 m2, di mana yang dialokasikan untuk bangunan Gereja seluas 1.500 m2 dan lainnya untuk pastoran serta balai pengobatan bagi  masyarakat umum.

Aksi unjuk rasa oleh umat Muslim bukan baru kali ini terjadi. Pada bulan Maret lalu, mereka juga melakukan aksi serupa dengan tuntutan yang sama.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin sudah pernah mengomentari kasus ini, di mana ia menyatakan bahwa izin pembangunan Gereja itu sudah memenuhi syarat.

“Jika kesepakatan tak tercapai, pihak- pihak yang berkeberatan bisa menempuh jalur hukum melalui pengadilan setempat,” kata Lukman. (Katoliknews.com/ARL/Floresa)

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini