Dewan Pers Dukung “Flores Pos”

Kontrol Kekuasaan Bupati Marsel Petu

Oleh: STEPH TUPENG WITHIN SVD

Surat kabar Harian Flores Pos adalah media independen yang berkomitmen: tetap kritis terhadap kekuasaan politik dan birokrasi. Flores Pos membangun kerja sama dengan semua komponen tapi selalu dalam ranah sikap kritis. Sikap kritis tersebut selalu membuat “gerah” dan “panas” elite kekuasaan yang di depan publik omong besar (wora) bahwa tidak imun dan antikritik tapi praksisnya selalu menggunakan cara-cara represip dan infantil untuk membungkam suara kritis pers.

Salah satu kabupaten di Pulau Flores yang pemerintahannya selalu gelisah dengan suara kritis pers khususnya Flores Pos adalah Pemerintah Kabupaten Ende dibawah kepemimpinan Bupati Marsel Petu dan Wabup Achmad Djafar. Berbagai jalan dan cara irasional selalu digunakan untuk membungkam suara kritis. Ada orang-orang yang dengan sadar “memasang badan dan kehormatannya” untuk menjadi penyambung suara kekuasaan.

Salah satu kasus yang cukup membuat gelisah Bupati Marsel Petu adalah proyek jalan bermasalah: Nangaba-Pemo. Proyek ini diduga kuat melibatkan keluarga elite kekuasaan di Ende. Bentara berjudul “Novita Karya Taga” yang terbit 30 Mei 2016 membuat telinga kekuasaan gelisah.

Bentara itu membuat pihak PT Novita Karya Taga “menemui” pimpinan SVD Ende dan mengadukan Flores Pos. Mereka berpikir persis mekanisme birokrasi: mengadu ke pimpinan agar menekan bawahan persis bupati menekan kepala dinas. Pascapengaduan itu, pihak PT Novita Karya Taga mendesak sampai tidak tahu diri agar “bertemu pribadi” dengan pimpinan Flores Pos tapi ditolak dengan tegas karena ini masalah publik dan tidak ada urusan pribadi.

Flores Pos mesti bertanggung jawab kepada publik. Pimpinan Flores Pos meminta pertemuan terbuka dan diliput lalu dibertiakan oleh jurnalis. Pihak PT Novita Karya Taga seperti kesetanan, tidak tahu diri dan memaksakan kehendak agar “bertemu pribadi” dengan pimpinan Flores Pos.

Mengapa takut kalau bertemu secaras terbuka dan diberitakan kepada publik? Penulis malah akhirnya mengusir utusan PT Novita Karya Taga dari BBK Ende karena sangat mengganggu privasi dan kerja.

Inti Bentara itu adalah mendesak Kepala Dinas PU Ende, Frans Lewang menegakkan aturan yaitu mem-blacklist PT Novita Karya Taga yang telah terbukti bersalah dalam kasus dana bencana alam tahun 2010 dan Direktur: Baba Kung telah masuk penjara. Mengapa? Karena beberapa perusahaan yang tidak mengerjakan proyek sampai tuntas pun masuk daftar hitam (blacklist) tapi mengapa PT Novita Karya Taga dipiara oleh Bupati Marsel Petu dan Kadis Frans Lewang, padahal telah terbukti dengan kekuatan hukum tetap.

Anehnya, PT Novita Karya Taga malah mendapat proyek baru lagi dengan nilai lebih dahsyat. Kita menduga, PT Novita Karya Taga sengaja “diberi” proyek agar “tutup mulut” dalam kasus proyek bermasalah Jalan Nangaba-Pemo senilai Rp12,5 miliar. Kita menduga, inilah cara kekuasaaan rezim Marsel-Djafar memelihara dan merawat kontraktror bermasalah di Ende.

Surat dari Arwah

Kasus Jalan Nangaba-Pemo membuat kekuasaan rezim Marsel-Djafar “muka merah.” Berbagai jalan diupayakan untuk “mendekati” Flores Pos tapi selalu gagal total dan kandas besar. Akhir Oktober 2016, Bupati Marsel Petu mengutus satu “utusan” lagi untuk menyampaikan “kegelisahannya.” Flores Pos tidak pernah akan tunduk pada cara-cara infantil (kekanak-kanakan) dan kerdil untuk membungkam kebenaran.

Kalau bupati bekerja dengan baik dan benar, mengapa takut, cemas dan gelisah dengan kritik pers? Flores Pos akan mendukung kekuasaan yang berorientasi option for the poor dan melawan dengan nurani “terjaga” kekuasaan yang batil.

Beberapa waktu lalu Flores Pos mendapatkan surat dari Dewan Pers terkait aduan dari organisasi Himpunan Mahasiswa Ende (HME) beralamat di Jalan Wirajaya. Ketua, Yohanes Laka dan Sekretaris, Abdurahman Langga. Pembuktian di lapangan: organisasi dan kedua orang itu tidak pernah ada di Ende.

Jadi, kita bisa menduga bahwa surat itu hasil rekayasa dari kelompok para arwah yang gelisah dengan Bentara Flores Pos 30 Mei 2016 berjudul “Novita Karya Taga.”  Inti surat para arwah adalah penulis Bentara tidak melakukan konfirmasi kepada Bupati Marsel Petu, Kadis PU Ende, Frans Lewang dan PT Novita Karya Taga. Bahkan para arwah itu mendesak Dewan Pers menutup Flores Pos agar membiarkan para arwah bergentayangan tanpa kontrol.

Ada tiga catatan penting terkait surat para arwah tersebut. Pertama, memang layak dimengerti bahwa dunia para arwah tidak memahami keberadaan Dewan Pers. Mungkin di dunia para arwah, Dewan Pers bisa menutup koran atau majalah. Para arwah ini diduga masuk dalam jejaring yang “dimerahkan telinga kekuasaannya” oleh suara Bentara itu. Surat pengaduan itu menyebut dengan terang benderang tiga nama: Bupati Marsel Petu, Kadis PU Frans Lewang dan PT Novita Karya Taga.

Sayangnya, ketiga nama yang disebut itu masih hidup bahkan sangat berkuasa di Kabupaten Ende. Orang yang waras akan tertawa geli dan menjijikkan karena orang dengan identitas tidak jelas dan menceburkan diri tanpa identitas itu ke dalam organisasi yang liar dan patut diduga hanya ada di dunia para arwah. Kalau menyampaikan kebenaran, mengapa takut membuka identitas diri dan organisasi secara benar? Kalau anda, para arwah ini yakin bahwa Bentara Flores Pos salah, mengapa takut dan menyembunyikan identitasmu?

Selama ini Flores Pos sangat transparan dalam pemberitaan. Patut diduga kuat, PT Novita Karya Taga berada di balik surat para arwah ini karena perilaku sebelumnya yang tidak tahu diri dan memakskaan kehendak “bertemu pribadi” dengan pimpinan Flores Pos untuk membicarakan kasus Jalan Nangaba-Pemo yang bermasalah ini. Kejaksaan Negeri Ende telah mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) tapi hingga detik ini bungkam. Ada apa Kejari Ende? Kita berharap, Kejari Ende belum masuk ke dunia para arwah.

Kedua, Ketua Dewan Pers, Yosep Adiprasetya dan anggota Dewan Pers bagian Pengaduan, Leo Batubara terkejut karena yang diadukan itu adalah Bentara yang merupakan tajuk media. Artinya, orang yang mengirim pengaduan ke Dewan Pers itu tidak paham media. Maka kita bisa golongkan mereka ini ke dalam dunia para arwah.

Berita selalu disertai dengan konfirmasi dan klarifikasi. Sementara tajuk yang di Flores Pos bernama Bentara adalah opini redaksi yang berisi pendapat, anjuran dan desakan berdasarkan pemberitaan. Dewan Pers sangat mendukung sikap kritis Flores Pos yang mesti setia mengontrol kekuasaan Bupati Marsel Petu di Ende. Dewan Pers mengapresiasi sikap kritis Flores Pos yang tetap teguh meski berbagai cara kekanak-kanakan (infantil) sangat gencar untuk membungkam. Penulis mendapatkan benang merah antara suara “utusan” Bupati Marsel Petu dan surat pengaduan dari “dunia arwah” ke Dwan Pers yaitu bahwa Bentara tidak konfirmasi dan klarifikasi.

Di seluruh dunia, tajuk itu opini, pendapat redaksi/media. Tidak ada tajuk yang mesti klarifikasi dan konfirmasi ke para arwah sekalipun. Maka Bupati Marsel Petu mesti paham sedikit tentang media, minimal membedakan secara sederhana antara Bentara (tajuk) dan berita agar omong itu ada isinya, biarpun sedikit saja. Saya kira, Bupati Marsel Petu bisa berkonsultasi dengan tim penasihat rohani dan ahli-hali hukum di sekelilingnya.

Ketiga, apa hubungan antara Himpunan Mahasiswa Ende (HME) dengan proyek bermasalah Jalan Nangaba-Pemo?

Siapa itu dua orang dari dunia para arwah bernama Yohanes Laka dan Abdurahman Langga yang nekat “pasang badan” menulis pengaduan “kampungan” ke Dewan Pers dengan bahasa berlepotan lumpur kotor, logika abal-abal dan tuntutan mirip suara para arwah? Apakah HME, Yohanes Laka dan Abdurahman Langga adalah kelompok “cari makan” di Ende yang perilakunya suka “mengolah” dan menipu kontraktor dan aparatur birokrasi yang tidak paham media?

Surat pengaduan ke Dewan Pers itu layaknya ditulis oleh anak-anak PAUD yang baru belajar mengeja kata A-Z. Sekali lagi, surat para arwah tersebut menyebut tiga nama: Bupati Marsel Petu, Kadis PU Frans Lewang dan PT Novita Karya Taga. Ketiga pihak ini memang disebut dalam Bentara karena diduga kuat terkait dengan kasus Jalan Nangaba-Pemo.

Publik Ende yang kritis mendesak Kejari Ende untuk mengusut Jalan Nangaba-Pemo hingga tuntas. Hal ini hanya mungkin kalau aparat Kejari Ende independen. Rakyat Ende tidak berharap banyak pada profesionalisme dan independensi Kejari Ende saat ini. Orang sudah tersangka 1 tahun lebih saja dijadikan mantan tersangka karena kurangnya alat bukti. Tapi mengapa dulu dijadikan tersangka? Aneh bin ajaib!

Tetap Kritis

Flores Pos tetap mengambil sikap kritis terhadap kekuasaan politik dan birokrasi. Kita mendorong pemerintah membangun dengan benar, adil dan baik dengan orientasi rakyat. Kita mengingatkan pemerintah agar tidak rakus proyek dan gemar membagi proyek kepada anggota DPRD untuk membungkam, keluarga, kroni, teman karaoke dan kontraktor bermasalah. Flores Pos telah berulangkali menulis bahwa rezim Marsel-Djafar diduga kuat memelihara kontraktor dan pejabat bermasalah.

Contohnya, PT Novita Karya Taga dan Direktur PDAM Ende Soedarsono yang telah mengaku menyuap 8 oknum anggota DPRD termasuk 3 pimpinan: Herry Wadhi, Fery Taso dan Erick Rede. Kasus gratifikasi ini pun telah menjadi lumut hitam-biru tebal di laci Kasat Reskrim Ende. Dana proyek bermasalah Nangaba-Pemo senilai Rp12,5 miliar sangat besar untuk rakyat Ende. Kita mendesak Kejari Ende mengusut kasus Nangaba-Pemo ini untuk membongkar dugaan permainan busuk keluarga dan kroni elite kekuasaan.

Tapi, semua sangat tergantung pada pimpinan kabupaten. Bupati yang bersih akan mendorong dan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memproses hukum kasus apa pun. Lantai yang kotor tidak mungkin dibersihkan dengan sapu yang kotor.

Flores Pos telah diadukan sampai Jakarta tapi terbukti aduan itu masuk kategori kelas teri, kampungan dan abal-abal. Apalagi si pelapor diduga dari dunia para arwah. Kita tunggu: mau laporkan Flores Pos ke mana lagi? Flores Pos selalu siap tapi tidak untuk dunia para arwah!

Penulis adalah Pemimpin Redaksi Harian “Flores Pos”

[Tulisan ini sebelumnya dimuat di Flores Pos, edisi Selasa, 22 November 2016]

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Bicara Tuntutan Nakes Non-ASN, Bupati Manggarai Singgung Soal Elektabilitas, Klaim Tidak Akan Teken Perpanjangan Kontrak

Herybertus G.L. Nabit bilang “saya lagi mau menaikkan elektabilitas dengan ‘ribut-ribut.’”

Apakah Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia dan Rayakan Misa di Flores?

Kendati mengakui bahwa ada rencana kunjungan paus ke Indonesia, otoritas Gereja Katolik menyebut sejumlah informasi yang kini menyebar luas tentang kunjungan itu tidak benar

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Pelajar SMAS St. Klaus Kuwu Gelar Diskusi terkait Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya Manggarai

Para pemateri menyoroti fenomena globalisasi yang kian mengancam eksistensi budaya lokal Manggarai dalam pelbagai aspek