Warga Lembor Lapor Kontraktor Proyek Air Bersih ke Kejari Labuan Bajo

Labuan Bajo, Floresa.co – Warga Kampung Lunti desa Wae Wako, kecamatan Lembor Kabupaten Manggarai Barat – Flores, melaporkan kontraktor proyek air minum bersih di desa mereka ke Kejaksaan Negeri Labuan Bajo.

Nilai proyek ini terbilang jumbo yaitu Rp 2,13 miliar dari APBD Kabupaten Manggarai Barat tahun 2015. Proyek ini dikerjakan CV Dharma Karya.

Warga menilai proyek itu dikerjakan tanpa melalui perencanaan matang. Sebab, proyek tersebut justru tidak mampu mengatasi persoalan air minum warga desa itu.

“Kami sudah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Labuan Bajo. Harapannya agar mereka segera menangani kasus ini,” ujar Vinsensius Syukur, tokoh adat setempat saat Floresa.co berkunjungi ke kampung Lunti Jumat pekan lalu.

Menurutnya, sebelum proyek air minum itu dikerjakan, warga sudah meminta kepada Dinas Pekerjaan umum (PU) dan pihak kontraktor untuk duduk bersama sehingga proyek air minum itu bisa bermanfaat.

“Mata air yang mereka ambil sangat kecil (debitnya),”ujarnya.

Apalagi di mata air itu, sebelumnya juga sudah ada proyek serupa dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

“Tahun lalu PNPM ada proyek air minum bersih untuk warga empat kampung di desa Wae Wako. Sekarang CV Dharma Karya ambil lagi air di situ. Sudah jelas debitnya kecil. Sehingga yang terjadi saat ini, pipa-pipa tidak dialiri air,”jelasnya.

Anehnya lagi, menurut Syukur, aliran air dari pipa proyek PNPM disambung ke pipa yang baru saja mereka kerjakan.

”Kami punya bukti. Mereka potong pipa milik PNPM. Air yang alir di pipa PNPM mereka sambung ke pipa milik mereka,”ujarnya.

Sebelum melaporkan ke Kejaksaan, menurut Syukur, warga empat kampung di Wae Keko mendatangi DPRD Manggarai Barat. Di DPRD warga juga berdialog dengan perwakilan dinas PU.

“Fakta di lapangan sama sekali berbeda dengan yang disampaikan dinas PU saat pertemuan di DPRD,”ujarnya.

Menurutnya, saat proyek air bersih itu dikerjkan kontraktor sama sekali tidak memasang informasi proyek dan juga tidak membahas bersama warga setempat.

“Padahal kami sudah menemukan sumber mata air yang pas namun mereka malah menagmbil di mata air yang sudah terpakai. Kami bukan butuh proyek pipa melainkan butuh air minum,”ujarnya.

Warga baru mengetahui kontraktor proyek tersebut saat berdialog di DPRD yang melibatkan Dinas PU. Saat itu warga menanyakan kontraktor yang mengerjakan proyek.

Dinas PU kemudian menunjukkan dokumen yang menyebutkan CV Dharma Karya selaku kontraktor dan konsultan pengawas CV Zemy dan nilai proyek Rp 2.132.354.000.

“Dari mana ini CV dan konsultan, sampai hari ini tidak pernah ada papan tender. Mungkin mereka ketemu dengan pemerintah saja,dengan masayarakat tidak ada”,ujarnya.

Syukur mengatakan akan terus menunut Kejari Labuan Bajo mengusut proyek ini.

”Mereka (Kejari) berjanji akan mengusut kasus ini, karena itu kami tunggu. Jika dalam waktu dekat , tidak segera muncul, maka seluruh warga di wilayah proyek ini, akan (kembali) mendatangi kantor Kejaksaan,”ujarnya.

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PU Manggarai Barat, Solus Rafael yang hendak dikonfirmasi ke kantornya tidak berada di tempat. (Ferdinand Ambo/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini