Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pungli di Dinas PPO Mabar

Labuan Bajo, Floresa.co – Kepolisian Resort Manggarai Barat sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidkan, Pemuda dan Olaraga (PPO) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) – Flores, NTT.

Pungli diduga dilakukan kepada para guru yang hendak mengurus kenaikan pangkat.

“Setelah pemeriksaaan selesai 1 kali 24 jam kita langsung tetapkan tersangka,”ujar Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto kepada Floresa.co, Senin 7 November 2016.

Dua tersangka tersebut merupakan pegawai di Dinas PPO Menggarai Barat. Kedua tersangka tidak ditahan.

Supiyanto mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka baru. “Dipastikan tersangka dalam kasus ini lebih dari dua orang; supaya mempercepat prosesnya, kita tetapkan dua orang dulu”,ujar Supiyanto.

Pantauan Floresa.co Senin pagi beberapa guru dari sejumlah sekolah yang diduga sebagai korban mendatangi kantor polisi menjalani pemeriksaan.

Mereka mendatangi kantor Polres yang beralamat di Jalan Frans Seda kota Labuan Bajo untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kasus pungli ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim sapu bersih pungli pada Kamis 3 November lalu di sebuah ruangan di lantai dua Dinas PPO.

Pasca OTT itu, hingga kini belum ada aktifitas di ruangan itu. Polisi masih memasang police line di ruangan tersebut.

Informasi yang diperoleh Floresa.co, dalan waktu dekat Kepala Dinas PPO Manggarai Barat Marten Magol akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kadis Akui Ada Pungutan

Magol yang hendak ditemui di ruang kerjanya pada Senin 7 November, untuk konfirmasi tak ada di tempat. Menurut salah satu pegawai, Magol sedang melakukan kunjungan dinas ke Kecamatan Boleng.

(baca halaman dua)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini