Perusahaan Trading BBM Ini Dituding Tak Bayar Retribusi ke Pemda Mabar

Labuan Bajo, Floresa.co – PT Citra Sarijaya Migas (CSJM), perusahaan trading Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beroperasi di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat – NTT dituding belum membayar retribusi ke daerah. Padahal perusahaan ini sudah beroperasi sejak Maret 2016 lalu.

Perusahaan ini fokus memasok BBM ke sejumlah kapal pesiar di perairan Labuan Bajo. BBM diangkut menggunakan mobil tanki dari Reo di Kabupaten Manggarai.

“Sama sekali tidak ada kontribusi untuk pemda padahal perusahaan itu beroperasi di wilayah Mabar,”ujar ketua DPRD, Manggarai Barat (Mabar) Belasius Jeramun kepada Floresa.co, Rabu 2 November 2016 di Labuan Bajo.

Jeramun mengaku sudah mengecek ke Dinas Pertambangan dan Energi dan Dinas Pendapatan Kabupaten Manggarai Barat. Pengakuan dua dinas itu, PT CSJM sama sekali tidak memberikan kontribusi ke daerah.

“Katanya mereka tidak ada retribusi, bayar pajak hanya diperuntukan ke pemerintah provinsi,”tandas politukus Golkar ini.

(Baca: Perusahaan Ini akan Pasok BBM untuk Kapal Wisata di Labuan Bajo)

“Kalaupun pajak disetor ke Pemrov NTT, minimal ada restribusi bagi pemda,sebab mereka beroperasi di wilayah Mabar,”tambahnya.

Jeramun juga mengaku sudah klarifikasi ke PT CSJM terkait tak adanya kontribusi ke daerah ini. Rencannya kata dia dalam waktu dekat akan digelar pertemuan antara DPRD dengan manajemen perusahaan itu.

”Kemarin saya sudah panggil mereka, Pa Iwan dan Ibu Tati Ehok. Dalam waktu dekat, bersama Pemda kita akan bahas,”ujarnya.

Dihubungi terpisah PT CSJM mengatakan tidak keberatan membayar retribusi ke Pemda Mabar asalnya ada landasan hukumnya.

“Kami siap membayar sejumlah uang yang memang harus kami beri kepada daerah ini, asalkan aturan jelasnya ada,”ujar Tati Ehok dari manajemen PT CSJM.

Pihak perusahaan juga meminta bila mereka sudah membayar retribusi, maka Pemda juga wajib menerbitkan penjualan BBM ilegal di wilayah Manggarai Barat.

”Pemerintah harus tertibkan penjualan BBM ilegal yang marak di wilayah kota Labuan Bajo, bahkan dalam wilayah pelabuhan,”ujar Tati.

PT CSJM menurut Tati siap membantu pemda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Tetapi Pemda juga kata dia harus menertibkan penjual BBM ilegal.

“Sidak ke SPBU- SPBU, sebab setiap hari banyak antrian jerigen yang kemungkinan untuk dijual ke pemilik kapal,”ujarnya.

Ia mengatakan selama aturannya jelas, perusahaan siap berkontribusi ke daerah. Menurutnya di Bali, hal yang sama sudah dilakukan PT CSJM.

Tati Ehok juga menduga ada SPBU penjual BBM industri di kota Labuan Bajo yang beroperasi tanpa memiliki izin resmi.

“Coba cek SPBU di Gorontalo, ada izin tidak? Mobil plat merah semua jualan di sana. Yang saya tau izin mereka hanya menimbun, kenapa mereka bisa menjual bebas. Bahkan tempatnya pun sangat tertutup,”ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Manggarai Barat Frans Partono mengaku belum mendapatkan informasi terkait SPBU di Gorontalo yang belum mengantongi izin itu.

”Siapa yang mengatakan BBM industri illegal di Gorontalo? Tidak mungkin kan menjual tanpa ada izin. Sebaiknya tanya ke Dinas Pertambangan,”ujar Frans.

Terkait BBM eceran, Frans mengaku ada aturan sesuai dengan keputusan menteri, yaitu mengisi lima liter diperbolehkan.

”Kalau eceran yang ramai sekarang, kan ada rekomendasiu dari dinas terkait,”ujarnya.

Frans mengatakan akan menertibkan pihak yang mengisi BBM menggunakan jerigen tanpa rekomendasi. ”Pantauan kita selama ini aman,”ujarnya.

Jon Karjo, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Manggarai Barat mengatakan sejauh ini belum ada usaha BBM illegal di wilayah Mabar.

“Semua pengusaha BBM, ada iziinya. Demikian juga SPBU BBM industri di Gorontalo, mereka mengantongi izin resmi,”ujar Jon.

Pantauan Floresa.co, sejumlah pedagang BBM eceran berbaris jejer di depan SPBU Tuke Tai Kaba – Labuan Bajo sejak pagi hingga malam hari.

Pemdangan yang sama juga terlihat di jalan Sernaru sebelum SPBU. Penjual BBM eceran menggunakan botol dan jerigen tampak di pinggir jalan. Mereka menjual BBM, pada saat pasokan BBM di SPBU itu sudah habis. (Ferdinand Ambo/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini