Kampanye dan Revolusi Mental

Oleh: EPIFANIUS SOLANTA

Setelah melalui proses verifikasi yang cukup panjang, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah daerah menentukan pasangan calon beserta nomor urutnya masing-masing untuk Pilkada 2017 mendatang.

Satu tahap dalam upaya mewujudkan demokrasi yang sehat tentu saja sudah didapatkan oleh publik.

Momentum pengundian nomor urut calon misalnya yang ditayangkan secara langsung melalui layar televisi dalam konteks Pilgub DKI Jakarta merupakan cerminan dari keterbukaan informasi.

Selanjutnya, secara serentak juga KPU di masing-masing daerah yang hendak menyelenggarakan Pilkada 2017 mengumumkan bahwa tanggal 28 Oktober 2016 menjadi momentum awal bagi para calon untuk melakukan kampanye.

Selama kurang lebih empat bulan terhitung sejak tanggal 28 Oktober 2016, para calon mulai menyampaikan visi dan misinya kepada publik dengan berbagai macam cara dan strategi.

Kampanye: Apa itu?

Menurut Kotler dan Roberto (1989) kampanye merupakan upaya yang dikelola oleh suatu kelompok yang ditujukkan untuk mempersuasi target sasaran agar bisa menerima, memodifikasi atau membuang ide, sikap dan perilaku tertentu.

Sementara itu, Rogers dan Storey menyatakan bahwa dalam proses kampanye, setidaknya ada empat hal yang terkandung di dalamnya yaitu: tindakan kampanye yang ditujukkan untuk menciptakan efek atau dampak tertentu, jumlah khalayak sasaran yang besar, biasanya diputuskan pada kurun waktu tertentu dan melalui serangkaian tindakan komunikasi yang terorganisasi.

Definisi kampanye di atas setidaknya mengandung lima hal penting seperti halnya dalam prinsip komunikasi.

Pertama, komunikator yaitu orang yang menyampaikan pesan atau yang hendak melakukan kampanye. Dalam konteks Pilkada, yang memposisikan diri sebagai komunikator bisa para calon dan bisa juga juru bicara (jubir) dari setiap calon.

Kedua, pesan, terkait dengan apa yang mereka sampaikan. Dalam konteks ini adalah visi dan misi beserta janji-janji yang mereka sampaikan untuk mendapat simpati publik.

Ketiga, media. Hal ini terkait dengan media yang mereka gunakan dalam menyampaikan pesan tersebut. Bisa secara langsung dan bisa juga menggunakan media massa dan elektronik.

Keempat, komunikan atau orang yang menerima pesan tersebut. Dalam konteks ini adalah masyarakat (para pemilih) yang hendak memberikan hak suaranya pada Pilkada nanti.

Dan kelima adalah efek, yang antara lain berkaitan langsung dengan tindakan yang dilakukan oleh para komunikan setelah mendengar dan memaknai pesan dari komunikator. Dalam konteks Pilkada, efek yang terjadi adalah dalam bentuk pemberian hak suara.

Kampanye menjadi kian menarik tatkala terjadi pertarungan simbol dalam upaya untuk menarik simpatik dari para pemilih.

Sosiolog Amerika Serikat, George Herbert Mead menjelaskan tentang proses interaksionisme simbolik, di mana dalam hal ini, simbol memainkan peran yang sangat penting dalam proses komunikasi.

Menurut Mead, pendekatan interaksionisme simbolik merupakan salah satu pendekatan yang mengarah kepada interaksi yang menggunakan simbol-simbol dalam berkomunikasi, baik itu melalui gerak, bahasa dan simpati, sehingga akan muncul suatu respon terhadap rangsangan yang datang dan membuat manusia melakukan reaksi atau tindakan terhadap rangsangan tersebut (Mead, 1973: 350).

Kampanye dalam konteks Pilkada merupakan salah satu tahapan penting.

Dikatakan demikian karena kampanye merupakan kesempatan bagi para calon dan juga bagi para pemilih untuk saling menyampaikan pendapat, mendengarkan dan berdialog.

Kampanye boleh dikatakan sebagai ruang publik (public space) sebagaimana yang digagas oleh Jurgen Habermas.

Menurut Habermas, konsep ruang publik mengutamakan dialogal conception (konsepsi dialogis) dengan asumsi bahwa individu-individu datang bersama-sama ke lokasi yang sama dan terjadinya dialog satu sama lain, sebagai peserta yang sama dalam percakapan face to face (Habermas dalam Barret, 1995: 257).

Memang yang terjadi dalam konteks kampanye bukanlah suatu contoh ruang publik yang sangat ideal.

Hal ini karena adanya suatu dikotomi, dimana cenderung ada pemisahan yang jelas antara calon yang menyebut diri sebagai komunikator dan audience yang menyebut diri sebagai komunikan.

Momentum kampanye sesungguhnya merupakan kesempatan pertarungan ide dan gagasan dan juga pertarungan simbol.

Tujuan utamanya tentu saja jelas yaitu memenangkan suara rakyat. Karena ini merupakan momentum pertarungan, tak jarang pula terjadi aneka macam tindakan kekerasan.

Semangat Revolusi Mental

Istilah revolusi mental pertama kali dipopulerkan oleh Bapak Sosialis-Komunis Dunia yaitu Karl Marx yang pemikirannya dipengaruhi oleh Filosofis Atheis Young Hegelian.

Revolusi mental dibuat untuk program cuci otak dalam pengembangan paham Sosialis-Komunis di kawasan Eropa yang kapitalis. Sementara itu, di Indonesia istilah revolusi mental diperkenalkan oleh D.N Aidit.

Dalam perkembangan selanjutnya, presiden pertama Republik Indonesia Soekarno menegaskan bahwa semangat revolusi mental terkandung dalam Trisakti dengan tiga pilar yaitu Indonesia yang berdaulat secara politik, Indonesia yang mandiri secara ekonomi dan Indonesia yang berkepribadian secara sosial dan budaya. Pernyataan yang terakhir ini yang kemudian banyak disoroti oleh Presiden Jokowi.

Ia mengartikan gagasan revolusi mental cenderung kepada upaya pendidikan karakter.

Lalu, kita sampai pada pertanyaan pokok dari tulisan ini yaitu apa hubungan kampanye dengan revolusi mental?

Sesungguhnya di sini, gagasan revolusi mental ditempatkan dalam suatu kerangka berpikir yang penting, logis dan mempunyai nilai yang mengandung moral.

Semangat revolusi mental yang kembali dipopulerkan oleh Jokowi pada kampanye presiden tahun 2014 yang lalu hendaknya menjiwai semangat seluruh rakyat Indonesia.

Kampanye sebagai ajang pertarungan ide dan gagasan hendaknya perlu dijiwai oleh semangat revolusi mental.

Karena jika hal tersebut diabaikan maka kampanye justru akan melahirkan aneka macam perilaku kekerasan dan sebagainya yang tidak diharapkan.

Oleh karena itu, momentum kampanye harus dimaknai secara mendalam dan lebih baik sebagai salah satu indikator untuk menilai kualitas sebuah demokrasi. Pilkada 2017 harus diawali dengan semangat saling menghargai dan menghormati satu dengan yang lain.

Momentum kampanye sesungguhnya bukan kesempatan untuk menumbuhkembangkan isu SARA, black campaign atau money politic tetapi kampanye harus dinilai sebagai kesempatan untuk mendewasakan diri di dalam berdemokrasi.

Semangat revolusi mental harus menjiwai semangat hidup kita guna mewujudkan iklim politik yang cerdas, humanis dan berintegritas.

Penulis adalah mahasiswa FISIP Sosiologi, Universitas Atma Jaya Yogyakarta

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini