Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lando-Noa

Floresa.co – Aparat kepolisian mengonfirmasi kabar bahwa sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan jalur Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Meski demikian, mereka tidak menjelaskan secara rinci identitas tersangka.

“Sudah ada penetapan tersangka,” ujar salah satu sumber di lingkup Polres Mabar, hari ini, Senin, 24 Oktober 2016.

Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto yang dihubungi terpisah oleh Floresa.co tidak membantah informasi tersebut. Namun, kata dia, sesuai ketentuan, mereka belum bisa mengekspos identitas para tersangka.

“Aku kan sudah bilang, sudah,” katanya saat ditanyai terkait kabar sudah ada atau tidaknya tersangka.

“Tetapi, tidak boleh ekpos siapa-siapanya. Sesuai ketentuan, siapa-siapa (tersangka) dan inisial pun tidak boleh,” lanjut Supiyanto.

Dirinya mempersilakan media untuk memprediksi nama-nama tersangka, asal tidak menyebut bahwa hal itu berdasarkan pernyataan polisi.

“Kalau rekan media punya prediksi siapa-siapa (yang jadi tersangka), silakan,” katanya. “Tapi jangan sampai bilang, kata Kapolres, kata Kasat Reskrim atau kata Kanit Tipikor. Nggak boleh, sesuai ketentuan tidak boleh diekspos,” tutupnya.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Mabar, Ipda Foris Kene mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlangsung.

”Besok juga masih ada pemeriksaan tambahan,” ujarnya kepada Floresa.co.

BACA JUGA: Mereka yang Pernah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lando-Noa

Ia menjelaskan, untuk pemeriksaan tambahan, polisi meminta para saksi didampingi pengacara.

Sama seperti Kapolres, Foris juga tidak menjawab ketika ditanya identitas tersangka dalam kasus ini.

”Kami hanya periksa saja, bukan kewenangan kami untuk memberi keterangan,” ujarnya.

Pantauan Floresa.co, pada hari ini penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak yang mengerjakan proyek itu, Direktur CV Sinar Lembor, Vinsen.

Ia datang seorang diri dan tiba di Polres Mabar pukul 10.00 Wita.

Di tengah-tengah pemeriksaan pada sore tadi, seorang pengacara yang diketahui bernama Erlan Yusran, tampak mendampingi Vinsen di salah satu ruangan pemeriksaan.

Vinsen diperiksa secara maraton oleh tiga orang penyidik hingga pukul 19.00 Wita.

Usai menjalani pemeriksaan, ia menumpangi mobil bersama Erlan Yusran dan tidak mau memberi komentar.

Erlan juga belum bersedia memberi penjelasan terkait pemeriksaan Vinsen. “Masih pemeriksaan, silakan tanya penyidik saja,” katanya singkat.

Ia enggan menjabarkan lebih jauh terkait pemeriksaan Vinsen karena mengaku belum mendapat surat kuasa resmi. ”Surat kuasa belum ada,” ujarnya sambil tertawa.

Sebelumnya, pada Jumat pekan lalu, polisi memeriksa Agus Tama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Mabar. Ia masuk ruang penyidik pada pukul 10.00 Wita dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada malam hari.

Salah satu titik kerusakan di ruas jalan Lando-Noa yang dipotret Floresa.co, Selasa (22/9/2015)
Salah satu titik kerusakan di ruas jalan Lando-Noa yang dipotret Floresa.co, Selasa (22/9/2015)

Proyek jalan Lando-Noa yang menggunakan anggaran APBD Induk Mabar tahun 2014 dikerjakan CV Sinar Lembor Indah.

Menurut keterangan Vinsen sebelumnya, pihaknya ditunjuk langsung oleh Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula untuk mengerjakan proyek senilai sekitar Rp 4 miliar itu.

Pengakuan Vinsen juga diperkuat oleh keterangan ayahnya yang dikenal dengan nama Baba Ihing, yang ikut diperiksa polisi, meski hingga kini Dula belum dimintai keterangan.

Kepolisian mengendus adanya praktik dugaan korupsi dalam proyek ini dan mulai menginvestigasinya pada tahun lalu.

Sudah ada 26 saksi yang dimintai keterangan. Sejumlah nama pejabat di Manggarai Barat disebut-sebut punya peran dalam proyek ini.  (Ferdinand Ambo/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini