Kasus Penamparan Sopir Angkot, Polisi Periksa Dua PNS di Mabar

Labuan Bajo, Floresa.co – Kepolisian Resort Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur terus menindaklanjuti laporan seorang sopir angkot di Labuan Bajo yang mengaku ditampar oleh seorang ibu yang diduga Wakil Bupati Maria Geong.

Hari ini, Jumat (21/10), penyidik tindak pidana umum Polres Manggarai Barat (Mabar) memeriksa dua orang PNS yang bekerja di pemerintah kabupaten Manggarai Barat. Keduanya diperiksa sebagai saksi.

(Baca: Tampar Sopir Angkot, Wakil Bupati Mabar Dilaporkan ke Polisi)

Kedua PNS itu mendatangi Polres Mabar secara bergantian PNS dari bagian umum yang datang lebih awal sekitar pukul 9.00 Wita langsung memasuki ruangan penyidik.

Ia datang mengenakan seragam bebas. Ia diperiksa sekitar dua jam.

Sementara PNS lainya yakni Sekertaris Dewan DPRD Manggarai Barat, Paulinus Panggul tiba di Polres mengenakan seragam PNS.

(Baca: Polisi akan Periksa Wakil Bupati Manggarai Barat, Maria Geong)

Ia datang mengendarai kendaraan dinas milik Sekwan Mabar. “Saya diperiksa sebagai saksi. Kebetulan saya ada dilokasi pas kejadian”,ujar Panggul singkat.

Panggul berada sekitar 30 menit di ruangan tunggu penyidik. Lalu, ia kembali ke kantor dewan karena ada rapat .

“Belum diperiksa karena masih ada saksi lain yang masih diambil keterangan sebagai saksi,ujarnya sambil kembali menumpangi kendaraan plat merah. (Ferdinand Ambo/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini