Mendagri: Tak Ada Pemekaran Daerah Tahun 2016

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan tahun 2016 ini tidak ada pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Alasannya, negara sedang kesulitan keuangan.

“Momentumnya tidak tepat. Tahun ini ditunda semuanya mengingat kondisi eknomi negara yang sedang sulit,” kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI di gedung DPD, Jakarta, Selasa 4 Oktober kemarin.

Acara itu dihadiri para gubernur dan bupati serta walikota dari wilayah-wilayah calon pemekaran. Tjahjo menjelaskan pemekaran wilayah adalah hak konstitusional yang dimiliki daerah-daerah. Hak itu setiap daerah boleh saja diusulkan.

Namun hak itu belum bisa diterima saat ini. Selain alasan keterbatasan anggaran, pemerintah juga masih mengevaluasi pelaksanaan DOB yang terjadi sejak 2007 hingga 2014.

“Pemerintah masih fokus evaluasi perkembangan DOB yang dimulai 2007. Jumlahnya sudah mencapai 75 daerah,” tuturnya.

Dia menegaskan kedepan, jika akhirnya kebijakan pemekaran dilakukan maka harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan secara seksama berbagai aspek. Diantaranya aspek regulasi maupun kondisi sosial, politik, fisikal dan ekonomi nasional.

Dia menambahkan pembentukan DOB juga harus melalui tahapan persiapan. Minimal dilakukan selama tiga tahun. Tidak bisa langsung menjadi DOB penuh.

Anggota DPD dari propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Adrianus Garu berharap pemerintah tidak terus menunda-tunda pemekaran wilayah baru. Pemekaran sudah menjadi keharusan dan keniscayaan bagi bangsa yang sangat besar ini.

BACA JUGA:

Pemekaran juga dilakukan untuk mempercepat pembangunan di daerah. Di sisi lain, pemekaran untuk membuka lapangan pekerjaan baru di daerah.

“Jika konsisten dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa membangun bangsa ini dari pinggir maka jawabannya adalah dengan pemekaran. Dengan pemekaran, akselerasi pembangunan di daerah bisa berjalan,” tuturnya.

Dalam rapat kemarin, DPD mendeklarasikan 225 calon DOB baru. Dari jumlah itu, 9 diantaranaya berada di NTT, termasuk usulan pembentukan Kabupaten Manggarai Barat Daya. (PTD/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini