Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo Resmi Mendapat Izin Operasi

Labuan Bajo, Floresa.co – Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat – Flores, NTT resmi mendapat izin operasional dari pemerintah setempat setelah 10 bulan beroperasi.

Manajemen rumah sakit milik grup Lippo itu sudah menyelesaikan pengurusan daftar perusahaan, surat izin usaha dan surat izin operasional dari Dinas Kesehatan Manggarai Barat.

Secara resmi, peneyerahan izin operasional ini dilakukan di Labuan Bajo, Senin 4 Oktober 2016.

Dalam sambutannya, Direktur Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, Ridwan Lembong mengatakan Siloam sebagai satu-satunya rumah sakit swasta di Labuan Bajo sudah beroperasi sejak 10 bulan yang lalu. Selama ini, kata dia, izin yang digunakan adalah izin sementara.

“Baru hari ini resmi mendapakan izin resmi dari pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dengan masa berlaku selama lima tahun,”ujarnya.

Ia juga mengungkapkan pelayanan RS Siloam Labuan Bajo bertaraf internasional. Meski demikian, pelayanan tidak membeda-bedakan pelayanan antara pasien kaya dan miskin.

“Pelayanan kami dari Rumah Sakit Siloam harus menjangkau seluruh pasien yang ada di Manggarai Barat di manapun mereka berada. Apapun kami harus menjakauinya karena itu visi yang dititipkan kepada saya,”ujar Lembong.

Pada kesemaptan itu, memwakili bupati Manggarai Barat hadir Asiten II Marten Ban.

“Kami sebagai permerintah mengapresiasi kepada pihak Rumah Sakit Siloam yang sudah melayani baik masyarakat Manggarai Barat maupun, khususnya pelayanan para tamu wisatawan dari luar Negeri,”ujarnya.

Ban juga berterima kasih, karena rumah sakit ini melayani pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan. (Sirilus Ladur/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini