Pengacara Ini Kecam Aksi Ahang Saat RDP dengan GM PLN NTT

Ruteng, Floresa.co – Alih-alih mendapat simpati, aksi Marselinus Nagus Ahang dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan General Manager (GM) PLN NTT Richard Safkaur pada Selasa (27/9) justru mendapat kecaman.

Ahang dalam RDP itu melempar gelas dalam ruang sidang. Tak hanya itu, Marsel juga membanting sejumlah kursi dan alat audio pengeras suara.

Alhasil, RDP membahas beberapa persoalan kelistrikan di Manggarai itu pun terpaksa tidak bisa dilanjutkan hingga batas waktu yang tak ditentukan.

Yance Janggat, seorang pengacara di Ruteng menyebutkan tindakan Marsel Ahang itu sebagai bentuk premanisme.

BACA JUGA: Rapat di DPRD Manggarai dengan Pihak PLN Ricuh

Tindakan Ahang kata Yance merupakan tindakan konyol dan tidak mencerminkan anggota dewan sebagai representasi rakyat.

“Marsel Ahang telah melakukan contemt of parliament atau penghinaan terhadap parlemen. Kehadiran GM PLN kesini untuk mencari solusi”, ujarnya kepada Floresa.co Kamis, 29 September 2016 siang.

Menurut Yance, Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah stakeholder kelistrikan di Manggarai menjadi tak bermakna karena ulah Marsel Ahang. Akibatnya pelanggan PLN jadi korban.

“Pertanyaan saya apa output dari rapat itu. Itukan nihil. Siapa yang bertanggung jawab atas persoalan listrik ini di Manggarai? Kehadiran GM PLN NTT semestinya dihargai. Bukan malah diusir. Tidak ada solusi sama sekali”.

Ia mengatakan, ruangan DPRD itu tempat terhormat. Kita tidak boleh melihat gedung DPRD sebagai pasar.

“Jangan jadikan gedung DPRD sebagai pasar. Tindakan Marsel itu tidak masuk akal dan melanggar etika sebagai pejabat publik. Semua masyarakat Manggarai mengharapkan rapat itu dapat melahirkan keputusan. Kalau saja kita memberi dia ruang” kata Yance.

BACA JUGA: GM PLN NTT Meminta Maaf ke Warga Manggarai

Ia menjelaskan pelanggan PLN Ruteng sangat merindukan solusi dari pihak PLN. Kehadiran GM PLN NTT diharapkan sebagai momentum terbaik bagi pelanggan untuk menyampaikan sejumlah keluhan mereka selama ini.

Pengacara kondang di Manggarai itu bahkan mendesak ketua DPRD agar segera mengadili Marsel Ahang ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Saya mendesak ketua DPRD Manggarai untuk menindak tegas perilaku premanisme Marsel Ahang itu. Saya menduga sikap Marsel ini adalah skenario agar dia mendapat simpati publik” tutunya.

Bahkan ia mendesak MKD untuk memberikan sangsi tegas terhadap anggota DPRD Manggarai yang melanggar kode etik. (Ronald Tarsan/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini