Pendamping Desa di Mabar Belum Terima Gaji Selama Tiga Bulan

Labuan Bajo, Floresa.co – Sudah tiga bulan lamanya, para pendamping desa di Kabupaten Manggarai Barat belum terima gaji. Pendamping desa mengklaim ini adalah efek dari penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 72 miliar untuk daerah di ujung barat pulau Flores itu.

Rikardus Armin, seorang pendamping desa di Kecamatan Macang Pacar mengatakan sejak Juli hingga September ini dirinya belum menerima gaji.

”Mekanisme penerimaan gaji kami ditransfer langsung ke rekening pribadi oleh petugas yang ada di Provinsi NTT. Namun selama tiga bulan ini, pihak yang bertugas di Provinsi mengatakan uang gaji ditunda, karena DAU untuk Manggarai Barat ditunda,”ujar Rikardus kepada Floresa.co, Kamis 29 September 2016.

Rikardus heran, mestinya urusan gaji pendamping desa tidak terkait dengan penundaan DAU untuk Manggarai Barat. Sebab, mereka melakukan kontrak kerja langsung dengan pemerintah pusat dan gaji ditransfer langsung ke Kupang sebelum masuk ke rekening pendamping desa.

”Saat kami klarifikasi ke Kupang, mereka bilang silakan mendatangi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMD) Manggarai Barat. Sebab penundaan ini, akibat DAU Rp 72 Miliar yang batal dicairkan,”ujarnya.

BACA JUGA: Rp 72 Miliar DAU untuk Manggarai Barat Batal Ditransfer, Apa Dampaknya?

Rikardus mengaku sudah konfirmasi ke BPMPD Manggarai Barat. Menurutnya, BPMPD membenarkan alasan belum diterimanya gaji pendamping desa terkait dengan penundaan DAU Rp 72 miliar untuk Manggarai Barat.

Ada sekitar 100 orang pendamping desa di Manggarai Barat. Menurut Rikardus semuanya mengalami nasib yang sama, belum terima gaji selama tiga bulan.

Rikardus mengatakan tugas pendamping desa, sesuai nomenklatur yaitu membantu desa dalam perencanaan pembangunan dan membentuk kelompok pemberdayaan.

“Gaji per bulan sesuai surat perjanjian kontrak sebesar Rp 2 juta 200 ribu. Namun yang diterima 1 juta 700 dengan alasan ada pemotongan dari bagian Jamsostek,”ujarnya.

Namun, anehnya menurut Rikardus ditanya ke Jamsostek di Kupang, ternyata para pendamping desa di Manggarai Barat belum didaftarkan.

Terpisah, Kepala BPMPD Manggarai Barat Matheus Ngabut membantah penundaan gaji pendamping desa di daerah itu karena buntut dari penundaan pencairan DAU Rp 72 miliar.

“Ae tidak ada. Siapa bilang itu. Saya tidak pernah mengatakan begitu kepada mereka,”ujar Matheus yang dihubungi melalui telepon selulernya.

Anggaran Dana Desa Dipangkas

Namun, Matheus mengungkapkan penundaan pencairan DAU mengakibatkan pemangkasan Anggaran Dana Desa (ADD) di Manggarai Barat.
.
“ADD kita potong kurang lebih 40-an juta untuk satu desa di seluruh Desa yang ada di Mabar,”ujarnya. (Ferdinand Ambo/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini