PMKRI Ruteng Desak Polisi dan Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi di Matim

Ruteng, Floresa.co – Sejumlah aktivis PMKRI terlibat aksi saling dorong saat berunjuk rasa menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi di kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur di depan Polres Manggarai, Senin, 26 September 2016.

Aktivis PMKRI yang berjumlah sekitar belasan orang itu, mendesak aparat hukum agar sejumlah kasus korupsi di dua kabupaten itu untuk segera dituntaskan. Antara lain kasus dugaan pemalsuan dokumen ABBD Manggarai Timur, dan kasus dugaan korupsi Alkes pada dinas kesehatan Manggarai tahun anggaran 2013.

“Kami mendesak Polres Manggarai untuk segera menuntaskan kasus dugaan pemalsuan dokumen APBD Manggarai Timur yeng menyebabkan kerugian negara Rp 21 miliar”, ujar koordinator aksi, Erik Jumpar dalam orasinya.

Ketua Presidium PMKRI Ruteng, Kristian Nanggolan mengatakan Polres Manggarai telah masuk angin. Sehingga tidak mampu menyelsaikan kasus korupsi di Manggarai maupun Manggarai Timur.

“Kami meminta Kapolres Manggarai Totok Mulyanto untuk melakukan audiens dengan PMKRI. Kami ingin tahu, sejauh mana perkembangan penanganan berbagai macam kasus dugaan korupsi baik di Manggarai maupun Manggarai Timur” ujar Tian dalam orasinya.

Tuntutan aktivis PMKRI Ruteng untuk menemui Kapolres Manggarai Totok Muliyanto tidak dipenuhi. Sejumlah aparat kepolisian bahkan mencoba menghadang mereka di depan pintu masuk.

BACA JUGA:

Setelah Dokter Lipus, Siapa yang Dibidik Jaksa Selanjutnya?

Seorang anggota Polisi yang bernama Urbanus Umar terlihat mendorong dan mencoba memukul aktivis PMKRI Ruteng. Situasi pun sempat memanas. Aksi saling dorong pun tak bisa dihindari. Tetapi sejumlah anggota polisi lain yang bertugas mencoba mendinginkan suasana, dengan melerai aktivis dan Polisi Umar.

Setelah itu aktivis PMKRI melanjutkan orasinya di depan Kejari Ruteng. Mereka mendesak Kejari untuk segera menetapkan tersangka sejumlah pejabat penting dalam kasus dugaan korupsi Alkes di Manggarai Timur.

“PMKRI tidak mau tahu. Pada prinsipnya siapa pun yang terlibat dalam kasus itu segera ditetapkan sebagai tersangka. Tidak peduli, sekalipun anak pejabat elit di Manggarai Timur. Hukum harus ditegakkan tidak boleh tebang pilih” ujar Dholfo Suhardi salah satu aktivis PMKRI.

Pihak Kejari yang diwakili oleh, Yopi Novelis mengatakan akan menetapkan tersangka baru sepanjang Kejari memiliki alat bukti yang cukup.

“Pada prinsipnya, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, segera kami tetapkan dia sebagai tersangka. Tidak ada tebang pilih, sepanjang kami miliki alat bukti yang cukup” kata Yopi. (Ronald Tarsan/Floresa).

spot_img
spot_img

Artikel Terkini