Lebu Raya ‘Angkat Tangan’ Atasi Kerusakan Jalan Provinsi di Manggarai Timur

Ruteng, Floresa.co – Gubernur NTT Frans Lebu Raya ‘angkat tangan’ alias tidak mampu mengatasi kerusakan jalan provinsi di wilayah Manggarai Timur. Anggaran yang terbatas menjadi alasan.

Di wilayah Manggarai Timur – Flores, panjang jalan provinsi mencapai sekitar 73 kilometer yang membentang antara Bea Laing, Mukun, hingga Mbazang di Elar Selatan. Diperkirakan 36 kilometer dari ruas tersebut dalam kondisi rusak parah.

Ditemui di sela-sela kunjungannya ke Ruteng, Rabu 22 September 2016, Gubernur mengatakan APBD Provinsi NTT saban tahun hanya bisa mengalokasikan anggaran untuk untuk perbaikan satu hingga dua kilometer jalan provinsi di setiap kabupaten/kota.

BACA Juga:Warga Elar: Bupati Tote Pembohong

Karena itu, jalan berstatus provinsi sepanjang 73 kilometer di Manggarai Timur, tidak akan bisa diperbaiki secara keseluruhan sebab, dana APBD Provinsi NTT sangat terbatas.

“Kita punya APBD provinsi sangat terbatas. Kalau seluruhnya diforsir ke Mukun (Manggarai Timur. Maka yang lain tidak dapat”, ujar Frans.

Apakah itu artinya, butuh waktu 73 tahun bagi Pemerintah Provinsi NTT untuk memperbaiki jalan provinsi di Manggarai Timur?

BACA Juga:Pemkab Matim Tanggapi Tudingan Warga Elar Terkait Jalan Rusak

“Itukan hitungan matematika. Tidak harus begitu. Kalau besok kita punya dana banyak, kita akan tambah. Kebutuhan akan infrastruktur yang baik bukan hanya rakyat Manggarai Timur, tetapi semua rakyat NTT,”ujar Frans.

Gubernur kelahiran 18 Mei 1960 itu mengatakan, dengan APBD Provinsi NTT yang serba terbatas tentu NTT sangat membutuhkan bantuan APBN untuk merawat dan memperbaiki jalan yang berstatus provinsi.

“Sebab terlalu berat APBD provinsi menangani jalan itu, apalagi jalan strategis, semakin banyak ditangani semakin besar anggaran yang dibutuhkan” katanya. (Ronald Tarsan/Floresa).

spot_img

Artikel Terkini