Sedihnya Jadi Warga Matim, Demi Kesehatan Gratis, Pura-Pura Jadi Warga Manggarai

Ruteng, Floresa.co – Banyak Warga Kabupaten Manggarai Timur (Matim) yang tidak memiliki BPJS dan JKN terpaksa berpura-pura menjadi warga Kabupaten Manggarai.

Heri Jelamu, Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD dr. Ben Mboi Ruteng mengatakan tindakan penipuan identitas ini dilakukan oleh warga untuk menghindari biaya rumah sakit.

“Mereka (warga Matim) menunjukan surat keterangan domisili di kabupaten Manggarai. Dengan tujuan agar mendapat jaminan kesehatan gratis. Sebab kabupaten Manggarai memiliki kebijakan kuota daerah untuk membiayai pasien miskin” ujar Heri kepada Floresa.co di ruang kerjanya Kamis, 15 September 2016 siang.

Modusnya, menurut Heri, warga memperlihatkan surat keterangan domisili di kabupaten Manggarai. Lalu, surat keterangan tidak mampu dari desa yang mengetahui camat. Tapi begitu dicek Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka, ternyata warga kabupaten Manggarai Timur.

“Rumah Sakit bisa tutup kalau warga Manggarai Timur terus melakukan seperti ini. Sementara anggaran paling besar pemda Manggarai di sini. Jadi semua pasien warga kabupaten Manggarai yang tidak punya BPJS dan JKN dibiayai oleh daerah” katanya.

Meskipun demikian, pihaknya tetap menegakkan aturan yang berlaku. Ada begitu banyak pasien dari Manggarai Timur terpaksa dikategorikan pasien umum. Artinya semua biaya rumah sakit pasien membayar sesuai tarif yang telah ditentukan.

“Kami kan lihat KTP dan KK milik pasien. Mereka mengaku penduduk kabupaten Manggarai sementara mereka punya pemerintah sendiri. Tidak mungkin dibiayai oleh pemkab Manggarai kecuali kalau ada kerja sama dengan pemkab Manggarai Timur” katanya.

Ia menambahkan, pada prinsipnya pihak rumah sakit mendahului pelayanan kesehatan. Hal itulah yang paling utama. Siapapun, baik warga Manggarai, Manggarai Barat maupun Manggarai Timur.

Namun untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis bagi yang belum memiliki kartu BPJS, harus memenuhi sejumlah persyaratan.

“Bahkan warga Manggarai sendiri kita cek semua kelengkapan administrasinya, seperti KK, KTP, apakah ada jaminan kesehatan atau tidak. Semua kita cek. Dalam waktu 2 x 24 jam bukti -bukti administrasi itu dapat diberikan kepada pihak rumah sakit. Kalau lebih dari waktu yang telah ditentukan, maka kami anggap sebagai pasien umum yang harus membayar sesuai tarif” tegasnya.

Kepala dinas Kesehatan kabupaten Manggarai, dr. Yulianus Weng, mengatakan dari segi administrasi seharusnya praktik penipuan identitas ini mestinya tidak dilakukan. Tetapi prinsipnya pelayanan kesehatan diutamakan.

“Siapa pun yang datang di rumah sakit harus dilayani itu adalah prinsipnya. Jangan administrasi yang diutamakan” ujarnya kepada Floresa.co di ruang kerjanya Rabu, 14 September 2016 siang.

Ia pun mengakui akibat dari praktek curang warga Manggarai Timur yang melakukan rekayasa identitas ini menimbulkan pembengkakkan anggaran daerah. Namun, ia tak bisa memastikan berapa besaran anggaran yang bengkak itu.

Ia menambahkan saat pemerintah kabupaten Manggarai Timur masih bekerjasama dengan pihak RSUD tidak ada masalah. Akan tetapi sejak tahun 2015 lalu pasien dari Manggarai Timur banyak dirundung dengan persoalan. Sebab, selain karena tidak masuk dalam peserta BPJS Kesehatan namun juga karena miskin.

“Tahun 2014 lalu adalah tahun terakhir pemkab Manggarai Timur melakukan kerja sama dengan RSUD Ruteng. Saya juga tidak tau kenapa pemkab Matim tidak mau kerja sama lagi” tuturnya.

RSUD Ben Mboi terlekat di Ruteng, Ibu Kota Kabupaten Manggarai. Kabupaten Manggarai Timur sejak dimekarkan tahun 2007 dari Kabupaten Manggarai, belum juga mendirikan rumah sakit daerah. Akibatnya, pasien yang mengalami sakit parah dirujuk ke RSUD Ruteng. (Ronald Tarsan/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini