Sekda Mabar Akui Naskah Akademik Ranperda Dibuat di Jawa Barat

Labuan Bajo, Floresa.co – Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar)-Flores, Rofinus Mbon, mengakui naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kabupaten itu dibuat oleh salah satu universitas di Jawa Barat.

Dalam rapat paripurna di DPRD Mabar, Rabu 7 September kemarin, lima fraksi menolak memberikan pandangan umum atas Ranperda tersebut. Lima fraksi yaitu Gerindra, Demokrat, Kebangkitan Nasional, Keadilan dan Fraksi Golkar menilai kajian akademik Ranperda tersebut hasil copy paste.

Menurut Mbon, pembuatan naskah akademik yang dilakukan salah satu Unversitas di Jawa Barat, sesuai pedoman pemerintah pusat.

BACA JUGA: Kajian Akademik Ranperda di Mabar ‘Copy Paste’ dari Jawa Barat

“Naskah akademik yang dibuat oleh salah satu universitas di Jawa Barat sesuai petunjuk pemerintah pusat,” ujarnya kepada Floresa.co.

Ia mengatakan, pedomaan itu tertuang dalam PP No 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

“Filosofisnya dalam rangka penyeragaman seluruh perangkat daerah seluruh Indonesia,” ujarnya.

Mbon mengakui, ada kekeliruan dalam naskah akademik itu, dimana ada beberapa kata yang lupa diedit.

”Hanya kekeliriuan itu lupa diedit. Misalnya, Jawa Barat lupa diganti dengan Kabupaten Manggarai Barat,”ujarnya.

Ia mengatakan penolakan dari lima fraksi di DPRD Manggarai Barat menjadi masukan positif bagi eksekutif untuk memberbaiki naskah akademik tersebut.

“Kita akan segera perbaiki,” ujarnya. (Ferdinand Ambo/Floresa).

spot_img

Artikel Terkini