Tiga Kelurahan Kategori Kumuh di Kota Ruteng

Ruteng, Floresa.co – Ada tiga kelurahan termasuk kategori kumuh di kota Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai – Flores. Tiga kelurahan tersebut adalah Pitak, Mbaumuku dan Lawir.

Hal itu terungkap dalam acara sosialisasi program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Manggarai di sebuah hotel di Ruteng, Senin 5 Agustus 2016.

Penetapan kawasan kumuh itu berdasarkan SK bupati dengan No. HK/193/2014 tentang Penetapan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kabupaten Manggarai.

Ada 8 indikator kategori wilayah perkumuhan, yaitu keteraturan bangunan dan kepadatan bangunan, jalan lingkungan, drainase lingkungan, penyediaan air bersih, pengelolaan persampahan, pengelolaan limbah, pengamanan kebakaran dan ruang terbuka publik.

Wakil Bupati Manggarai, Victor Madur yang berbicara dalam acara sosialisasi ini mengajak warga untuk bersama pemerintah memwujudkan kota tanpa kumuh.

Selain Victor Madur, hadir juga dalam acara ini adalah Pimpinan SKPD, Pimpinan BUMN/BUMD, LSM, Camat Langke Rembong dan para lurah se-Kecamatan Langke Rembong.

Total kelurahan di Kecamatan Langke Rembong berjumlah 20 kelurahan. Ada 11 kelurahan yang masuk dalam intervensi program KOTAKU. Dari 11 kelurahan, sebanyak tiga kelurahan diantaranya sudah masuk dalam kategori kumuh.

Asisten Kota Community Development (CD) program KOTAKU Kabupaten Manggarai, Nonny R. Seo mengatakan, melalui program ini, ditargetkan kawasan permukiman kumuh menjadi 0 hektare.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan,” ujar Nonny.

Program kota tanpa kumuh ini dibiayai dari APBD provinsi sekitar Rp 5 miliar per tahun. Kemudian, APBD kabupaten sekitar Rp 2-15 miliar per tahun.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui APBN diperkirakan dapat memenuhi minimum 20 persen dari total kebutuhan pendanaan. Ilustrasi awal potensi pendanaan dari pemerintah pusat di kota kota prioritas adalah sekitar Rp 20-40 miliar pertahun untuk setiap kabupaten/kota. (Ronald Tarsan/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini